
Manokwari, TopbNews.com – Komisioner KPU Papua Barat Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Muin Salewe menegaskan bahwa informasi yang mengabarkan jika logistik surat suara Pilpres (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) serta logistik Pileg (Pemilu Legislatif) miliki Provinsi Papua Barat nyasar ke Jayapura, Provinsi Papua adalah tidak benar.
Akan tetapi, logistik yang dimaksud turun pada sentral point di Jayapura, Provinsi Papua adalah logistik berupa Daftar Pasangan Calon Pilpres serta logistik Daftar Calon Tetap Caleg yang nanti akan ditempel sebagai papan informasi pada setiap TPS.
“Jadi perlu saya luruskan informasi yang beredar tersebut tidak benar. Logistik surat suara Papua Barat tidak nyasar di Provinsi Papua. Jayapura menjadi lokasi sentral point seluruh DPSC Pilpres dan DCT Caleg se-Tanah Papua. Selanjutnya, logistik tersebut akan dilanjutkan pengiriman ke Papua Barat,” tegas Muin kepada awak media melalui telepon, Sabtu (13/1) sore.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Manokwari ini menegaskan kembali bahwa logistik DPCS dan DCT yang turun di Jayapura, selanjutnya akan didistribusikan ke Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat.
“Khusus Papua Barat, logistik tersebut disepakati turun di Sorong dan Manokwari. Khusus Sorong, logistik selanjutnya akan dikawal dan didistribusikan ke KPU Kabupaten Kaimana dan KPU Kabupaten Fak-Fak. Kemudian Manokwari, logistik akan tiba di gudang KPU Manokwari dan akan didistribusikan ke KPU Manokwari Selatan, KPU Pegunungan Arfak, KPU Teluk Bintuni dan KPU Teluk Wondama,” terang Muin.
Kata Muin, KPU Provinsi Papua Barat berangkat ke Jayapura untuk mengecek langsung dan memastikan logistik aman serta dalam kondisi tersegel. Jadi perlu diketahui semua masyarakat Papua Barat bahwa itu bukan logistik surat suara yang tercecer atau nyasar ke wilayah Provinsi atau Kabupaten/Kota lain, melainkan logistik Daftar Pasangan Calon Pilpres serta logistik Daftar Calon Tetap Caleg.
Perihal proses pengiriman kembali ke Manokwari dan Sorong, Muin menjelaskan berdasarkan kontrak KPU dan Penyedia, maka pengiriman menjadi tanggungjawab ekspedisi. Seluruh logistik harus tiba tepat waktu dan sesuai jadwal pada gudang KPU yang sudah disepakati.
Menjawab pertanyaan perihal surat suara rusak saat disortir dan dilipat di KPU Kabupaten, Muin kembali menjelaskan KPU Provinsi akan mengecek sesuai data rekap masing-masing KPU Kabupaten.
“Jadi sampai saat ini belum diketahui jumlah surat suara rusak,” sebutnya.
Muin menambahkan, surat suara yang belum datang yaitu surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“KPU masih menunggu proses pengiriman menggunakan kapal. Diusahakan secepatnya tiba dan menyesuaikan jadwal pengiriman serta faktor cuaca. Kami KPU tidak bisa meraba-raba. Semakin cepat tiba semakin bagus,” sebutnya. (*)
Penulis : Redaksi