
Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan berencana menaikkan gaji PNS sebesar 8% dan pensiunan mencapai 12% di seluruh Indonesia tahun 2024.
Terkait hal itu, Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, tidak mempersoalkan anggarannya terkait dengan kebijakan kenaikan gaji PNS di tahun ini.
Frans Pekey berujar, setiap kali menyusun anggaran APBD, itu selalu ada hitungan dengan menyiapkan cadangan dana dari total belanja pegawai hingga 10 persen.
“Setiap kali menyusun anggaran APBD itu selalu ada hitungan jadi namanya Acress. Hitungan belanja pegawai itu Biasanya Acressnya sekitar 5 sampai 10 persen,” ujar Frans pekey.
Dirinya menambahkan, dana itulah yang dialokasikan ketika ada dalam tahun bersamaan bilamana terjadi kenaikan gaji, kenaikan pangkat, kenaikan tunjangan jabatan dan lain sebagainya.
“Jadi saya pikir bahwa nanti ada kenaikan gaji PNS sudah diantisipasi dan kita sudah siap. Yang penting pada saatnya nanti ketika itu sudah mulai diberlakukan untuk pembayaran maka sudah pasti pemerintah kota akan membayarkan atau memperhitungkan kenaikan itu dalam gaji setiap PNS di Kota Jayapura,” jelasnya. (*)
Penulis : NatYo