
Manokwari, TopbNews.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere menjelaskan, APBD Provinsi Papua Barat Tahun 2024 adalah instrumen operasional tahunan keuangan daerah yang diperuntukan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merupakan tujuan dan sasaran dari pembangunan daerah.
“Esensi APBD adalah memberikan hasil dan manfaat sebesar-besarnya untuk mengatasi berbagai masalah dalam struktur kehidupan masyarakat,” sebut Temongmere saat membacakan pidato dokumen Penjelasan Gubernur Terkait Nota Keuangan Raperda ABPD Tahun Anggaran 2024, Senin (27/11) malam.
Ali menegaskan, arah kebijakan tahun 2024 yang diambil dari rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026 serta diselaraskan dengan prioritas nasional sesuai arahan rencana kerja pemerintah tahun 2024, maka RKPD tahun 2024 Papua Barat difokuskan pada 5 prioritas daerah yaitu : Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas SDM, peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung kualitas pelayanan publik, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, percepatan penurunan kemiskinan ekstrim serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas.
Kelima prioritas daerah disatukan dalam tema “pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang didukung oleh penguatan daya saing SDM”. Didalamnya terkandung nilai pembangunan berkelanjutan dengan transformasi sosial ekonomi daerah didalam koridor otonomi khusus bagi Provinsi Papua Barat.
Lebih lanjut, Ali memprediksi perekonomian Papua Barat Tahun 2024 diperkirakan tumbuh lebih tinggi dibanding tahun 2023 dan 2022, dengan tantangan perekonomian Papua Barat adalah implementasi masyarakat ekonomi Asean (MEA), adanya kelemahan pada struktur produksi domestik, kondisi lingkungan investasi dan perekonomian daerah yang kurang kondusif, serta belum optimalnya pemanfaatan sumber daya alam lokal.
Adapun prospek dan peluang perekonomian daerah yang dapat dimaksimalkan di Papua Barat adalah potensi SDA yang melimpah, membaiknya kondisi infrastruktur pendukung perekonomian, terbukanya peluang pasar ekspor bagi produk Papua Barat, adanya upaya pemerintah daerah memperbaiki regulasi dan kebijakan daerah yang berpihak pada peningkatan iklim investasi, komitmen dan dukungan pemda pada pengembangan potensi unggulan serta pembangunan kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri. (*)
Penulis : Tesan