
Bintuni, TopbNews.com – Badan Pusat Statistik BPS Kabupaten Teluk Bintuni mulai menggelar pendataan lapangan Sensus Ekonomi SE 2026. Sebanyak 103 petugas diterjunkan untuk mendata seluruh usaha di Teluk Bintuni, dari wilayah perkotaan, pesisir, hingga pegunungan.
Kepala BPS Teluk Bintuni, Maimun mengatakan pendataan dimulai pertengahan Juni 2026. Tahap awal difokuskan di Kota Bintuni, kemudian petugas disebar ke distrik sesuai wilayah tugas.
“SE 2026 menjangkau semua usaha tanpa terkecuali. Petugas datang langsung dari pintu ke pintu supaya tidak ada usaha yang terlewat,” ujar Maimun usai pencanangan SE 2026 di Halaman Kantor Bupati, Senin (15/6/2026).

Ia mengapresiasi dukungan Pemkab Teluk Bintuni. Surat edaran Bupati sudah diteruskan ke OPD, distrik, kampung, hingga RT agar mendukung pelaksanaan sensus.
Berbeda dari sensus sebelumnya, SE 2026 menggunakan aplikasi digital. Petugas mencatat langsung lewat gawai yang terhubung ke server BPS pusat, tanpa formulir kertas.
“Data langsung masuk ke server BPS pusat. Masyarakat tidak perlu khawatir, kerahasiaan data dijamin dan tidak ada kaitannya dengan perpajakan,” tegas Maimun.
Sebelum pendataan lapangan, BPS juga mendampingi pelaku usaha besar-menengah lewat program Sensus Ekonomi Mandiri agar pengisian kuesioner lengkap dan akurat.
Menurut Maimun, tujuan SE 2026 adalah menghasilkan data ekonomi rinci sampai tingkat distrik dan kampung. Sensus mendata semua sektor: mikro, kecil, menengah, besar, pertanian, jasa, perdagangan, konstruksi, hingga usaha online dan rumahan.
“Petani juga didata. Selain usaha tani, ditanyakan juga punya usaha lain atau tidak. Semua kategori usaha dicatat dalam aplikasi,” jelasnya.
Seluruh rumah tangga di Teluk Bintuni akan didatangi petugas untuk mengidentifikasi usaha masyarakat, termasuk usaha yang tidak tampak fisiknya.
Maimun meluruskan data kemiskinan ekstrem. Data BPS 2025 menunjukkan kemiskinan ekstrem Teluk Bintuni turun dari sekitar 18% menjadi 12,21%. Angka 5,8% yang beredar adalah besaran penurunan, bukan angka kemiskinan ekstrem.
“BPS bertugas menyediakan data akurat dan berkualitas. Pemanfaatan data untuk program pembangunan dan penanganan kemiskinan jadi kewenangan kementerian dan instansi teknis,” pungkasnya.
BPS mengajak masyarakat memberikan jawaban benar, jujur, dan lengkap agar data SE 2026 berkualitas dan bisa dipakai menyusun kebijakan tepat sasaran. (*)
Penulis : Marthina Marisan