Wali Kota Jayapura : OPD Harus Rampungkan Pekerjaan Sebelum 15 Desember 2025

Kota Jayapura, TopbNews.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan seluruh kegiatan pembangunan, baik yang termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk maupun perubahan, harus diselesaikan paling lambat tanggal 15 Desember 2025.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) dan monitoring meja triwulan III yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Kamis 16 Oktober 2025.

Wali Kota menyampaikan bahwa batas waktu tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat ditunda. “Baik induk maupun perubahan yang baru diserahkan, semuanya harus selesai selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2025, tidak ada lebih dari itu. Saya harap semua OPD bekerja keras, baik dalam pelaksanaan pengadaan maupun pekerjaan fisik, agar semuanya bisa rampung tepat waktu,” tegasnya.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Pemerintah Kota Jayapura melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari hasil pantauan, Wali Kota menyebut bahwa kegiatan fisik pada APBD induk telah mencapai 70 hingga 80 persen. Namun, dirinya menekankan agar pencairan anggaran tetap berimbang dengan capaian fisik, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara progres pekerjaan dan penggunaan anggaran.

Sementara itu, enam kegiatan paket strategis Kota Jayapura tahun 2025 disebut masih memiliki tingkat realisasi yang rendah, yakni di bawah 50 persen, bahkan ada yang masih di bawah 30 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota.

“Saya akan turun langsung ke lapangan untuk melihat apa kendalanya. Saya ingin memastikan bahwa semua kegiatan, termasuk enam paket strategis itu, bisa selesai sebelum batas waktu 15 Desember,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut Wali Kota mengingatkan seluruh jajaran OPD agar bekerja dengan disiplin, tekun, dan saling berkoordinasi untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan. “Kekurangan di mana, kelemahan di mana, harus diselesaikan bersama. Semua harus bekerja sama supaya kegiatan bisa tuntas tepat waktu,” katanya.

Abisai Rollo menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kontraktor dengan OPD dan PPTK, agar seluruh kegiatan baik pengadaan maupun pekerjaan fisik dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. “Saya tidak ingin ada kegiatan yang tertunda hingga dananya harus dikembalikan ke kas daerah karena tidak terserap dengan baik,” ungkapnya.

Menurutnya meskipun secara kontrak beberapa kegiatan mungkin masih tertera hingga 18 atau 28 Desember, namun secara kebijakan Pemerintah Kota, seluruh kegiatan wajib diselesaikan maksimal tanggal 15 Desember 2025.

“15 Desember itu batas waktu akhir. Semua harus selesai dengan baik sebelum tanggal tersebut,” tegasnya lagi.

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Wanggai kepada wartawan mengatakan total APBD Kota Jayapura T.A 2025 sebesar 1.6 Trilyun lebih atau naik sebesar 0,29 persen. Kenaikan pendapatan tersebut diafektasikan ke belanja yakni belanja modal, Belanja Operasi, Belamja tidak terduga dan belanja transfer.

Dirinya berharap dengan adanya penyerahan DPPA seluruh OPD agr segera merealisasikan kegiatan yang ada di dalam DPPA.

“Mengingat penyerapan anggaran tersisa dua bulan lagi sehingga diharapakan dukungan dari semua OPD seperti yang tadi telah disampaikan bapak walikota yaa,” ujarnya.

Desy menjelaskan untuk penyerapan anggaran baru terserap 84 persen untuk fisik sedangkan untuk penyerapan keuangan baru 55,71 persen.

” Dengan pelaporan pekerjaan fisik yang telah diselesaikan 100 persen tapi ada yang baru di tagih 30 persen atau pekerjaan 75 persen baru ditagih 25 persen, bahkan ada juga yang baru menunggu 100 persen baru dilakukan penagihan,

Hal inilah yang membuat pemyerapannya baru 55, 71 persen. Mestinya per termin dapat dilakukan penagihan mengingat saat ini Aplikasi SIPD telah terkoneksi ke Sistem Informasi Keuangan Daerah Kementrian Keuangan. Jadi secara real time pergerakan pendapatan dan belanja sudah dipantau. Itu untuk Fisik yaa,” jelasnya.

Sementara yang dilaporkan OPD kepada BAPEDA yakni nilai dari SP2D sedangkan keuangan mencatat laporannya saja ,” inilah yang realisasi keuangan di kita baru 55,7 persen.

Desy kembali berharap agar semua OPD dapat bergerak cepat dalam melihat persentasi pekerjaan fisiknya sehingga bisa dilakukan segera dokumen pencairannya. Inilah yang dapat mempercepat realisasi keuangan kita.

“Karena kalau kinerja kita baik, dana transfer akan ditambahkan oleh kementrian keuangan di Triwulan Dua 2026. Sehingga kami mohon untuk jangan ada SILPA yang besar khususnya Otsus karena akan berpengaruh pada dana transfer tahun berikut,” pungkasnya. (NatYo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!