Tokoh Adat Raja Ampat Dukung Program Pengembangan UKM Berbasis Masyarakat Adat

Raja Ampat, TopbNews.com – Upaya Pemerintah Pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kembali mendapat dukungan dari tokoh adat di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Suku Wardo Raja Ampat, Noak Manggaprouw, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pengembangan UKM berbasis masyarakat adat di wilayahnya.

Dalam penyampaiannya, Noak Manggaprouw menilai bahwa program pengembangan UKM sangat sejalan dengan potensi alam dan budaya masyarakat Raja Ampat yang kaya akan sumber daya perikanan, kerajinan tangan, serta pariwisata berbasis kearifan lokal. Ia menekankan pentingnya agar pelaksanaan program pemerintah dilakukan secara berkelanjutan dan tetap melibatkan masyarakat adat sebagai pelaku utama ekonomi daerah.

Menurutnya, penguatan UKM tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga menjadi wadah pelestarian identitas budaya dan nilai gotong royong masyarakat pesisir.

Lebih lanjut, Noak menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan UKM perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas, terutama dalam hal manajemen usaha, digitalisasi pemasaran, dan pengelolaan keuangan. Langkah tersebut diyakini dapat membantu pelaku UKM lokal bersaing secara sehat, baik di tingkat regional maupun dalam sektor pariwisata internasional yang terus berkembang di Raja Ampat. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan pihak swasta dalam memperkuat ekosistem usaha mikro berbasis komunitas.

Dukungan ini menunjukkan bahwa tokoh adat memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat di tingkat kampung.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik sinergi tersebut, sebagai bagian dari upaya nasional untuk memperluas inklusi ekonomi dan memperkecil kesenjangan antarwilayah di Tanah Papua. (*/PBD-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!