Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, 25 Pejabat Eselon II Ikuti Gelar Uji Kompetensi Jabatan di Pemkot Jayapura

Jayapura, TopbNews.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, diikuti oleh 25 pejabat esalon II.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi dasar penyelenggaraan penilaian kompetensi dan evaluasi jabatan di lingkungan birokrasi pemerintahan.

ASN memiliki peranan penting sebagai perekat persatuan bangsa. Karena itu, setiap ASN dituntut memiliki kompetensi yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang setia serta taat kepada negara, bermoral, bermental baik, dan profesional.

“Sosok ASN yang kita harapkan adalah mereka yang mampu memainkan peran sebagai pelayan masyarakat dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi.

Uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama ini, dilaksanakan secara khusus untuk membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika ASN. Tujuannya adalah untuk membangun aparatur sipil negara yang handal, tangguh, dan berakhlak mulia, sehingga mampu menjalankan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas.

Wali Kota mengingatkan para peserta agar senantiasa mempelajari serta memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saudara-saudara telah memilih untuk mengabdi melalui Pemerintah Kota Jayapura. Maka dari itu, wajib bagi kita semua untuk mengetahui dan mewujudkan visi serta misi Pemerintah Kota Jayapura secara bersama-sama”, katanya.

Dalam kegiatan ini, uji kompetensi dilakukan bagi pejabat eselon II definitif sesuai dengan permintaan kepala daerah. Selain itu, akan dilakukan evaluasi terhadap empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menjabat kurang dari lima tahun, guna menilai kinerja mereka oleh tim yang berwenang.

“Untuk tahapan kompetensi dan evaluasi jabatan nanti, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang akan memberikan penilaian. Pada tanggal 24 nanti hasil uji kompetensi dan evaluasi jabatan sudah diserahkan”, ungkapnya.

Hasil dari dua kegiatan tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, baik untuk mempertahankan pejabat di posisinya, melakukan rotasi atau rolling antar-OPD, maupun membuka peluang lelang jabatan apabila nilai hasil penilaian di bawah standar.

“Maklumat yang ditandatangani oleh tim panitia seleksi menjadi dasar hukum bahwa mereka benar-benar menilai sesuai dengan aturan dan tahapan yang telah ditetapkan”, jelasnya

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Jayapura serta menciptakan birokrasi yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)

Penulis : Rachel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!