
Kota Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah Kota Jayapura mengapresiasi kegiatan Pernikahan Raya 2025 yang diselenggarakan oleh Yayasan Mawar Sharon Peduli (MSP) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura.
Pernikahan Raya diikuti 31 Pasangan diselenggarakan di Gedung Sian Soor, Kanto Walikota Jayapura.
Wakil Walikota Jayapura, Rustam Saru mengatakan pihaknya mengapresiasi kegiatan dan ini merupakan pertama kali digagas oleh pihak yayasan.
“Kami, pemerintah kota, memberikan apresiasi atas langkah nyata dan kerja sama antara MSP, pemerintah kota, dan masyarakat. Ini merupakan terobosan pertama di Kota Jayapura di mana Yayasan Mawar Sharon Peduli benar-benar menunjukkan perhatian serius terhadap pasangan yang belum resmi menikah secara hukum,” katanya.
Rustam Saru menyebut Program pernikahan massal ini menjadi contoh baik yang dapat mendorong warga lain untuk segera melegalkan status pernikahan mereka.
“Melalui momentum ini, kami mengajak seluruh warga Kota Jayapura yang belum memiliki status pernikahan resmi agar memanfaatkannya. Jika sudah tercatat di catatan sipil, maka pasangan tersebut memiliki kekuatan hukum yang jelas, baik untuk suami, istri, maupun anak-anak,

Ini penting, terutama dalam urusan administrasi seperti pendidikan, pendaftaran sekolah, hingga kepemilikan dokumen keluarga seperti akta nikah dan kartu keluarga” ungkapnya.
Dirinya berharap Yayasan MSP terus melanjutkan pelayanan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami berharap Yayasan Mawar Sharon Peduli terus bekerja, melayani, dan berkolaborasi dengan pemerintah serta gereja dalam membantu warga jemaat dan masyarakat luas,” bebernya.
Ketua Panitia Pernikahan Raya 2025, Yayasan Mawar Sharon Peduli, Dendi Lifton mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pernikahan raya pertama yang diadakan MSP di Kota Jayapura.
“Hari ini ada 31 pasangan yang kami fasilitasi untuk menikah resmi. Yayasan Mawar Sharon Peduli adalah lembaga Kristen yang bersifat antar-denominasi, jadi bukan hanya untuk jemaat kami saja, melainkan terbuka bagi semua gereja yang ingin berpartisipasi,” jelasnya.

Dendy berharap melalui kegiatan ini, MSP dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sah secara hukum dan diberkati secara iman. Program ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat tatanan sosial di Kota Jayapura.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondobo, menjelaskan bahwa kegiatan pernikahan massal telah menjadi agenda rutin dilakukan setiap tahun oleh Pemerintah Kota Jayapura bagi berbagai umat beragama, yang ada di Kota Jayapura.
Yang bertujuan membantu masyarakat yang belum mencatatkan perkawinannya sesuai ketentuan Undang-Undang Perkawinan.
“Melalui kerja sama dengan Yayasan Mawar Sharon Peduli, hari ini kita melaksanakan pencatatan sipil bagi 31 pasangan. Kami membuka kesempatan bagi seluruh kelompok masyarakat, yayasan, maupun gereja yang ingin berkolaborasi melakukan pernikahan massal,
Pemerintah siap membantu melalui Dukcapil untuk melakukan pencatatan resmi,
Kolaborasi lintas elemen sangat penting untuk melengkapi dokumen kependudukan masyarakat,” tandasnya. (NatYo)