Marak Aksi Kriminalitas, Pemkot Jayapura Berlakukan Jam Malam Bagi Anak Sekolah

Kota Jayapura, TopbNews.com – Menanggapi serius maraknya isu aksi begal dan gangguan keamanan yang ramai diberitakan di media sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akan segera menerapkan jam malam khusus bagi anak sekolah.

Dikatakan Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru, situasi ini telah menjadi pusat perhatian pemerintah daerah, sehingga salah satu solusi yang tengah dikaji adalah penerapan jam malam, khususnya bagi anak sekolah.

Rustam Saru menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri, serta mengaktifkan Tim Gabungan Terpadu.

“Saat ini Tim gabungan terpadu kita, yang terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri, akan berpatroli setiap malam, bahkan dua sampai tiga kali seminggu, untuk memantau perkembangan situasi,” ujar Rustan Saru kepada awak media, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, dari hasil patroli dan laporan yang diterima, fokus perhatian Pemkot Jayapura tertuju pada perilaku anak-anak sekolah hasil temuan mengejutkan di lapangan.

“Dari fakta lapangan yang kami temui, ketika jam-jam 10 malam ke atas, kami patroli sampai jam 12, jam 1 malam, bahkan jam 2 subuh pun masih ada anak-anak sekolah yang diluar dan keluyuran dan kami tangkap,” tegasnya.

Rustan Saru sangat menyesalkan dan menyayangkan temuan ini, yang menunjukkan bahwa banyak anak-anak yang usia pelajar tidak kembali ke rumah untuk belajar.

Masih menurutnya, hampir semua laporan kriminalitas yang masuk ke Komisi Pertemuan Intelijen menunjukkan, penyebab utama kriminalitas adalah mabuk atau mengonsumsi alkohol.

“Ini juga salah satu dampak penyebab terjadinya kriminal. Anak sekolah yang kami tangkap pun ada yang dalam kondisi mabuk,” ujarnya dengan nada penuh penyesalan.

Sehingga untuk mengantisipasi peristiwa begal dan menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh perilaku di atas, pemerintah kota jayapura saat ini serius mengkaji waktu yang tepat untuk memberlakukan jam malam.

“Satu solusinya adalah memberlakukan jam malam di kota. Nanti edaran lagi disusun, waktunya yang tepat jam berapa, kita minta masukan dari semua pihak supaya ini jangan merugikan siswa kita,” ungkap orang nomor dua di kota jayapura ini.

Menjadi panduan awal, Wakil Walikota jayaoura akan memberikan arahan tegas, terutama pada hari-hari sekolah, dimana pukul 10 malam menjadi batas waktu bagi anak sekolah untuk sudah berada di rumah dan tidak boleh lagi berada di luar.

Rustan saru menambahakan toleransi jam mungkin akan diberikan pada malam Sabtu atau malam Minggu tapi tetap ada batasan waktunya ketat.

“Kalau ada kegiatan belajar kelompok atau kegiatan resmi malam hari, harus ada pemberitahuan agar tim patroli dapat memastikan kebenarannya,” ucapnya.

Dia menekankan, tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah, Kepala sekolah, guru-guru, orang tua, komite tapi menjadi tanggung jawab bersama sehingga perlu untuk dikomunikasikan menjaga jangan sampai peristiwa peristiwa ini kembali terjadi. (NatYo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!