
Teminabuan, TopbNews.com –
Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2025–2029, bertempat di Aula Hotel Mratuwa Sesna, Jl. Teminabuan–Ayamaru, Distrik Teminabuan, Papua Barat Daya, Selasa (20/5/2025).
Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak menyampaikan penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusional sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah.
“RPJMD adalah penjabaran dari visi, misi, serta program kepala daerah yang memuat arah kebijakan, strategi pembangunan, dan kerangka pendanaan indikatif selama lima tahun,” ungkap Petronela.

Ia menekankan dokumen RPJMD harus disusun secara partisipatif dan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan Sorong Selatan lebih terarah, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta dari kalangan DPRD, tokoh adat, dan tim akademisi memberikan masukan terkait arah pembangunan prioritas lima tahun ke depan, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, hingga penguatan kapasitas kelembagaan perangkat daerah.

Kegiatan ditutup penandatanganan berita acara forum sebagai bentuk legitimasi bersama terhadap proses penyusunan dokumen RPJMD.
Kegiatan dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai elemen pemerintah dan masyarakat, Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, Dandim 1807/Sorong Selatan Letkol CZI Moch. Zaenal Wafa, Wakil Ketua I DPRD Sorong Selatan Ali Juhuri, Wakil Ketua II DPRD Matius Howay, Plt. Sekda Agustinus Wamafma, jajaran kepala OPD serta tim penyusun RPJMD dari PPKP-LPPM Universitas Hasanuddin yang didampingi Plt. Kepala Bappeda, Santos Wilfredo Baay, SE. (TOP-PBD4)