Dorong Peningkatan PAD Tahun 2026, Pemkot Jayapura Gelar Rakor

Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan dan mitra strategis pemerintah daerah yang diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD.

Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Jayapura membahas evaluasi capaian realisasi tahun 2025, serta penetapan target untuk tahun 2026.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustam Saru menyampaikan target PAD Kota Jayapura tahun 2025 mencapai 290 miliar lebih, dan pada tahun 2026 ditetapkan naik menjadi 303 miliar lebih, atau meningkat sekitar 13 miliar dari tahun sebelumnya.

“Target ini sudah kami hitung secara matematis berdasarkan potensi riil di lapangan. Kami optimis dapat tercapai, karena masih banyak sumber pendapatan yang bisa kita gali bersama OPD dan para mitra daerah,” katanya kepada awak media.

Rustam Saru menyebut beberapa mitra strategis pemerintah daerah yang diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD antara lain Bank Papua, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura, Angkasa Pura, notaris, serta pihak pertanahan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan peluang baru yang dapat memperkuat perekonomian dan pendapatan daerah.

Selain itu, masing-masing OPD kolektor pengelola pendapatan juga telah menetapkan target baru sesuai potensi dan regulasi yang berlaku.

Pemerintah Kota Jayapura akan terus mengoptimalkan pelayanan publik dan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, khususnya dalam hal pembayaran retribusi dan pajak daerah.

Menututny Salah satu perhatian utama pemerintah adalah rendahnya capaian retribusi persampahan. Hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan dari retribusi sampah baru mencapai 570 juta dari target 2 miliar.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa perlu ada peningkatan pelayanan dan penegasan terhadap kewajiban masyarakat. Ia menjelaskan, setiap rumah tangga di Kota Jayapura dikenakan retribusi sampah sebesar 50 ribu per bulan, dengan kebijakan khusus bagi warga tidak mampu.

“Bapak Wali Kota dan saya memberikan kebijakan bahwa bagi warga tidak mampu boleh mendapat keringanan bahkan pembebasan retribusi, tergantung kemampuan ekonomi mereka. Namun bagi warga mampu, wajib membayar sesuai aturan,” jelasnya.

Dia menegaskan setiap Kelurahan, distrik, serta RT/RW untuk segera mendata warga yang wajib membayar retribusi, serta memastikan petugas kebersihan melayani langsung ke rumah-rumah warga, agar masyarakat merasa dilayani dan termotivasi untuk membayar.

Selanjutny, Pemerintah juga mendorong optimalisasi aplikasi pembayaran retribusi online yang sudah tersedia, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi.

“Kendala utama masyarakat tidak membayar karena merasa pelayanan belum maksimal. Oleh karena itu, petugas di lapangan harus benar-benar menjalankan tugasnya. Kalau yang tidak mampu, boleh mendapat keringanan, tapi bagi yang mampu harus ada bentuk tanggung jawab terhadap kota,” ungkapnya.

Dari hasil Rakor, teridentifikasi beberapa potensi PAD yang belum dimaksimalkan, yakni retribusi parkir, retribusi sampah, dan opsen PKB/BBN-KB, yang ketiganya dinilai memiliki kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah.

Selain itu, Pemerintah Kota Jayapura juga tengah menyiapkan terobosan baru seperti pendapatan dari kapal wisata, pengelolaan air limbah dan lumpur tinja, serta kerja sama dengan Angkasa Pura dalam pengelolaan parkir di kawasan ruko dan area luar Ruko yang mempunyai potensi

“Kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Angkasa Pura. Ke depan, kita akan lakukan uji kelayakan dan penataan sesuai potensi yang ada, termasuk penataan kembali pedagang kaki lima di kawasan Dok II agar kembali berjualan di area ruko untuk meningkatkan kunjungan di kawasan ruko agar pendapatan retribusi parkir di kawasan ruko kembali meningkat,” bebernya.

Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi PAD melalui peningkatan pelayanan, pemutakhiran data, dan perluasan kerja sama dengan pihak swasta dan lembaga mitra.

“Kami optimis target PAD tahun 2026 dapat tercapai. Semua potensi akan kita kerahkan, dengan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan cinta terhadap Kota Jayapura,” tandasnya. (NatYo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!