
Manokwari, TopbNews- Presiden RI, Joko Widodo secara resmi mengumumkan berakhirnya status Pandemi Covid-19. Dalam pengumuman yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6) itu, presiden menyatakan status Covid-19 kini menjadi endemi.
Presiden menjelaskan, keputusan ini diambil setelah melihat angka kematian akibat Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir sudah mendekati nihil. “Hasil survei, 99 persen menyebutkan masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19,” jelas Presiden.
Meski status Pandemi Covid-19 telah dicabut, namun presiden tetap meningatkan masyarakat terus menjaga perilaku hidup sehat. “Kita juga berharap perekonomian terus bergerak dan meningkatkan kehidupan sosial masyarakat,” ucap Presiden.
Covid-19 sendiri mulai muncul di China pada tahun 2019. Kasus Covid-19 pertama kali diketahui melanda Indonesia pada Maret 2020 silam. Sejak saat itu, virus mematikan ini terus menyebar hingga ke seluruh Indonesia hingga ke Tanah Papua.
Data di situs covid19.go.id menyebutkan, hingga Kamis (22/6) pagi, tercatat jumlah kasus terkonfirmasi positif di seluruh Indonesia adalah sebanyak 6.811.444 orang. Dari jumlah itu, 6.649.216 orang dinyatakan sembuh dan 161.853 orang meninggal dunia.
Selama diserang Covid-19, pemerintah telah mengupayakan sejumlah hal. Di antaranya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Setelahnya, pemerintah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Vaksinasi massal Covid-19 juga dilakukan pemerintah. Hingga kini, ratusan juta penduduk telah mendapatkan vaksin satu hingga empat.
Akhir 2022, pemerintah juga telah mencabut kebijakan PPKM, termasuk menghentikan kewajiban penggunaan masker di tempat umum dan transportasi publik. (*)
Penulis: Tim Redaksi