
Manokwari, Topbnews.com – Sebanyak 200 Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Se-Provinsi Papua Barat, dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten pada Provinsi Papua Barat Periode 2023 – 2028.
Pengumuman hasil penelitian seleksi administrasi bakal calon anggota KPU 7 Kabupaten di Papua Barat itu disampaikan Tim Seleksi dalam Konferensi Pers (Konpers) di salah satu hotel di Manokwari, Sabtu, (8/4).
Konferensi Pers dipimpin Ketua Timsel La Ode Alisyah didampingi Sekretaris Benediktus Tanujaya, dan anggota Ibnu. Mas’ud, Novalin M. Syauta dan Maria Arim.
Ketua Tim Seleksi, La Ode Alisyah merincikan hasil seleksi yang lolos seleksi administrasi yakni Kabupaten Fakfak sebanyak 36 orang, Kaimana 37 orang, Manokwari 52 orang, Manokwari Selatan 20 orang, Pegunungan Arfak sebanyak 12 orang, Teluk Bintuni 25 orang dan Teluk Wondama sebanyak 18 orang.
“Total yang lolos seleksi administrasi sebanyak 200 orang dari 221 yang telah menyerahkan berkas,” ujarnya.
La Ode menyebutkan, dari 7 Kabupaten Se-Papua Barat, persentase perempuan dari Kabupaten Fakfak sebesar 8,33%, Kaimana 21,62%, Manokwari 26,92%, Manokwari Selatan 15% Pegunungan Arfak sebesar 25%, Teluk Bintuni sebesar 24%dan Teluk Wondama sebesar 16,67%.
“Fakfak 3 perempuan dan 33 laki-laki, Kaimana 8 perempuan dan 29 orang laki-laki, Manokwari 14 perempuan dan 40 laki-laki, Manokwari Selatan
3 orang perempuan dan 17 laki-laki, Pegunungan Arfak 3 perempuan dan 9 laki-laki, Teluk Bintuni 6 perempuan dan 19 laki-laki, serta Teluk Wondama 3 perempuan dan 15 orang laki-laki,” ucapnya seraya menambahkan Hasil seleksi administrasi ini nantinya bisa diakses melalui website KPU kabupaten atau dalam SIAKBA para peserta.

Anggota Timsel, Ibnu Mas’ud menambahkan, tim seleksi berkomitmen untuk mencari bakal calon yang kredibel, berintegritas dan profesional agar bisa menjaga marwah pemilu.
Sementara itu, terkait balon yang tidak lolos seleksi administrasi, anggota timsel Maria Arim menyampaikan, semua orang memiliki hak, namun jika akan banding perhatikan syaratnya.
“Semua orang memiliki hak bisa banding, yang jelas mereka yang lolos adalah yang memenuhi syarat. Kalau berkas persyaratan memenuhi dan tidak lolos, maka silahkan ajukan banding. Pastinya timsel sudah seadil mungkin,” ujarnya.
“Sebagian bakal calon anggota tidak lolos karena faktor usia. Ada yang umur belum 30 otomatis tidak lolos. Ada juga kasus di beberapa Kabupaten yang juga masih terdaftar di parpol,” tambah Sekretaris timsel, Benediktus Tanujaya.

Disinggung soal komitmen Timsel atas minimal 30% keterwakilan perempuan, Anggota timsel Novalin Syauta menegaskan, Timsel akan memperhatikan namun tetap berpedoman pada PKPU.
“Kami dari timsel sudah berkomitmen bahwa tidak akan ada kebijakan, kami dari timsel akan berpegang pada aturan yang ada. Bukan berarti adanya keterwakilan 30% perempuan lalu kami mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Senada, Maria Arim meminta, bakal calon perempuan yang lolos tahap pertama untuk mempersiapkan diri lebih baik untuk tahap selanjutnya.
“Kita bisa pertimbangkan maka kita bisa perhatikan. Tapi harus sesuai aturan. Jadi tolong belajar baik-baik. Kalau tidak memenuhi standar maka mau bagaimana lagi,”ujarnya.
Selanjutnya, 200 bakal calon anggota KPU Kabupaten Se-Provinsi Papua Barat akan mengikuti tahap seleksi CAT di UPT Komputer Unipa, Selasa (11/4).
Penulis : Tesan