
Jayapura, TopbNews- Polisi telah menahan dan memeriksa warga berinisial S yang diduga sebagai pelaku penganiayaan panitia jalan santai bersama Prabowo di Jayapura, Rabu (22/3). S (54), warga Tanjung Ria itu, ditangkap petugas di seputaran Dok IX. Selain menahan S, polisi juga untuk sementara menyimpan doorprize yang tadinya akan dibagi kepada peserta jalan santai.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, saat ini anggotanya juga tengah mendata korban kericuhan di lokasi kegiatan. Baik itu korban dari warga maupun dari anggota kepolisian. “Saya sudah perintahkan anggota untuk mengecek ke puskesmas atau rumah sakit. Apakah ada yang datang berobat ke sana,” kata Makbon.

Dia menambahkan, selain memeriksa S, polisi juga akan memanggil dan meminta keterangan dari panitia penyelenggara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui pemicu awal keributan. “Tentunya harus disikapi terlebih dengan hadiah-hadiah yang harusnya dibagikan kepada masyarakat,” sambung Makbon sembari menambahkan masih berkoordinasi dengan panitia untuk teknis pembagian hadiah.

Sebelumnya, keributan pecah saat berlangsungnya jalan santai bersama Prabowo di Lapangan PTC, Entrop, Rabu (22/3) pagi. Peserta yang belum mendapatkan kupon doorprize, nekat menyerang panitia dan merampas kupon. Seorang panitia dikabarkan pingsan akibat kejadian tersebut.
Tidak hanya itu, jalan santai yang dihadiri ribuan orang itu juga sempat ricuh saat berlangsung pembagian bingkisan berupa beras. Massa yang hendak mengambil bingkisan saling berdesakan di dekat mobil panitia. Sejumlah orang yang kesal, sempat melempari panitia. Beruntung petugas segera mengantisipasi dengan menghentikan acara pembagian doorprize. (*)
Penulis: Natalia