
Manokwari, TopbNews- Terkait penangkapan dan penyitaan dua pucuk senjata api milik warga di Kampung Maybri, Kabupaten Pegunungan Arfak, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, angkat bicara. Menurut Wonggor, seharusnya polisi tahu perihal kebiasaan masyarakat menyimpan senjata peninggalan Belanda itu.
“Tim Polda Papua Barat gerebek rumah dan mengambil senjata api peninggalan Belanda. Dua pucuk senjata rakitan dan sejumlah amunisi. Pihak Polda harusnya juga paham adat istiadat Suku Arfak. Jangan main tangkap begitu dong,” ujarnya perihal penangkapan senjata api di rumah warga Pegunungan Arfak, Bitairer Mandacan, (Jumat, 10/3).
Wonggor menegaskan, senjata api yang disimpan masyarakat tidak untuk melakukan hal-hal negative. Namun dipakai membayar harta jika anak laki-lakinya kawin serta digunakan untuk berburu di hutan.
Meski demikian, Wonggor mengakui kebiasaan masyarakatnya itu melanggar undang-undang yang berlaku.
“Memang menyimpan senjata api itu melanggar aturan. Tetapi ada kepentingan adat sehingga saya minta kalau senjata api sudah disita, jangan lagi tangkap Bitairer Mandacan. Saya minta kepada Pak Kapolda Papua Barat jangan tangkap yang simpan senpi, kasihan,” harapnya.
Wonggor mendesak aparat bisa tetap menjaga situasi Kabupaten Pegunungan Arfak aman terkendali. Karena selama ini Arfak menjadi satu suku di Tanah Papua yang menyatakan NKRI harga mati, sehingga situasi kamtibmas disana yang kondusif ini harus dijaga. (*)
Penulis : Tesan