
Bintuni, TopbNews.com – Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara mencanangkan Sensus Ekonomi SE 2026 Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (15/6/2026). Pencanangan dilakukan saat apel gabungan di Halaman Kantor Bupati.
Pelaksanaan SE 2026 berlangsung 15 Juni – 31 Agustus 2026. Ini program nasional BPS yang digelar 10 tahun sekali untuk memetakan kondisi perekonomian masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh.
“SE 2026 bukan sekadar pendataan. Ini upaya besar dapatkan data akurat yang jadi landasan kebijakan pembangunan daerah, pengembangan investasi, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan daya saing daerah,” tegas Wabup Joko Lingara.
Ia meminta seluruh perangkat daerah, pemerintah kampung, pelaku usaha, dan masyarakat mendukung petugas sensus. Warga diminta menerima petugas dengan baik dan memberikan informasi benar, jujur, lengkap sesuai kondisi sebenarnya.

“Data berkualitas bantu pemerintah rumuskan program tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. Dukungan masyarakat kunci keberhasilan sensus,” ujarnya.
Petugas akan mendata berbagai unit usaha di seluruh wilayah Teluk Bintuni. Data yang terkumpul akan menggambarkan struktur usaha, karakteristik pelaku usaha, perkembangan digitalisasi ekonomi, potensi investasi, hingga peluang ekonomi sampai tingkat kampung.
Kepada petugas, Wabup berpesan jaga integritas, profesionalitas, dan objektivitas. “Tugas penuh tanggung jawab, santun, hormati adat budaya, jaga kerahasiaan data responden, patuhi prosedur,” pesannya.
Joko menegaskan SE 2026 sejalan dengan visi pembangunan Teluk Bintuni: pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan baik, dan pemanfaatan potensi daerah berkelanjutan.

“Dengan data ekonomi akurat dan terpercaya, kita perkuat perencanaan berbasis bukti, dorong ekonomi inklusif, perluas kesempatan kerja, perkuat UMKM, tingkatkan investasi, dan pastikan manfaat pembangunan dirasakan seluruh masyarakat,” tutupnya.
Usai pencanangan, Wabup juga mengingatkan ASN dan tenaga honorer kembali fokus kerja pasca HUT ke-23 Teluk Bintuni. Kepala OPD diminta tegakkan disiplin kerja dan segera tindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Papua Barat. (*)
Penulis : Marthina Marisan