URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pencuri di SP 5, Barang Bukti Alat Pertukangan Diamankan

Bintuni, TopbNews.com – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat URC Polres Teluk Bintuni kembali terbukti. Terduga pelaku pencurian berinisial M.L.B., 24 tahun, diringkus hanya dalam waktu 24 jam setelah laporan polisi teregistrasi.

Penangkapan berlangsung Sabtu (13/6/2026) pukul 11.18 WIT di depan Balai Kampung Argosigemerai, SP 5, Kabupaten Teluk Bintuni. Operasi dipimpin Katim URC Ipda Yusbin.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kasus teregister dalam LP Nomor : LP/B/173/VI/2026/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat atas dugaan pencurian di SP 5 Jalur 6 pada 12 Juni 2026.

“Tim URC merespons laporan dengan cepat. Mulai 08.20–08.55 WIT, personel melakukan pemetaan wilayah dan identifikasi laporan prioritas. Setelah dianalisis, fokus diarahkan ke kasus pencurian SP 5 Jalur 6,” jelas AKP Bobby, Sabtu (13/6/2026).

Petugas kemudian melakukan pulbaket dari korban dan informan untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Hasil penyelidikan mengerucut pada pukul 10.10 WIT, saat tim mendapat informasi target operasi berada di SP 5 Argosigemerai.

Tanpa menunggu lama, Tim URC bergerak ke lokasi. Pukul 11.18 WIT, M.L.B. diamankan tanpa perlawanan di depan Balai Kampung Argosigemerai.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa alat pertukangan yaitu : 1 unit mesin potong kayu merek Makita, 1 unit mesin bor merek Maktec, 1 unit mesin gerinda merek Maktec, serta 1 unit mesin serut kayu Maktec.

Saat ini M.L.B., warga SP 5 Teluk Bintuni, beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan penyidik akan mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku pada tindak pidana serupa dan mencari korban lain di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.

“Pengembangan dilakukan untuk memastikan apakah pelaku memiliki kaitan dengan kasus pencurian lain di Teluk Bintuni,” tegas AKP Bobby.

Pengungkapan cepat ini menjadi bukti komitmen Polres Teluk Bintuni dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!