
Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) terus melakukan penataan kawasan kota menjelang pelaksanaan Pesparawi.
Salah satu fokus penertiban saat ini adalah lapak-lapak pedagang sirih pinang yang masih berjualan di kawasan Bank Mandiri Sanggeng.
Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Manokwari, Timotius Wanggai, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Manokwari untuk membersihkan sejumlah titik di dalam kota yang dinilai mengganggu penataan dan estetika kota.
Sebelumnya pemerintah kata Timotius, telah melakukan penertiban di sejumlah lokasi seperti kawasan Pelabuhan Manokwari, Transito, dan Marina. Sementara kawasan Bank Mandiri menjadi titik terakhir yang masih dalam proses penataan.
“Awalnya mereka diberikan tempat sementara di samping Bank Mandiri karena saat itu belum tersedia lokasi yang memadai. Namun sesuai kesepakatan, setelah Pasar Sentral selesai dan siap digunakan, mereka harus kembali pindah ke lokasi yang telah disediakan”, ujar Wanggai saat ditemui di kantornya, Kamis(11/6/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang agar secara mandiri membongkar lapak dan berpindah ke lokasi baru tanpa harus dilakukan pembongkaran paksa oleh pemerintah.

“Kami tidak melakukan eksekusi pembongkaran. Dalam surat itu kami hanya meminta agar setelah menerima pemberitahuan, mereka secara mandiri membongkar lapaknya sendiri dan pindah ke pasar”, katanya.
Namun saat dilakukan pengecekan bersama Lurah Sanggeng pada Rabu sore, (10/6/2026) belum terlihat adanya aktivitas pembongkaran maupun perpindahan pedagang.
Pemerintah kemudian kembali melakukan sosialisasi dan dialog dengan para pedagang.
Salah satu alasan yang disampaikan pedagang adalah kekhawatiran tidak tersedianya tempat yang memadai di dalam pasar serta potensi benturan dengan pedagang lain.
Menanggapi hal tersebut, Perindag langsung berkoordinasi dengan Ketua Asosiasi Pasar dan melakukan pengecekan bersama para koordinator pedagang ke Pasar Sentral.
“Hasil pengecekan menunjukkan masih tersedia sekitar 100 meja yang kosong. Karena itu saya perintahkan agar lokasi tersebut segera dibersihkan dan dapat digunakan oleh para pedagang sirih pinang”, jelasnya.
Wanggai menegaskan, sesuai instruksi Bupati Manokwari, proses pemindahan harus selesai paling lambat Jumat dan tidak dapat ditunda lagi.
“Kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak diindahkan, tentu kami akan turun bersama Satpol PP, aparat keamanan, dan instansi terkait. Namun prinsipnya kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan meminta mereka sendiri yang membongkar lapaknya”, tegasnya.
Ia menambahkan, penertiban kawasan Mandiri juga menjadi perhatian para pedagang yang sebelumnya telah dipindahkan dari kawasan pelabuhan. Mereka berharap seluruh proses penataan dilakukan secara merata.
Sementara itu, salah seorang pedagang sirih pinang, Nurul, mengaku para pedagang pada dasarnya siap mengikuti arahan pemerintah.
Namun mereka berharap pemerintah dapat menyediakan lokasi yang dianggap lebih strategis untuk berjualan.
“Kami sebenarnya tidak minta banyak, hanya tempat yang bisa dipakai untuk jualan. Kalau tempat memang ada, tetapi kami khawatir bentrok dengan pedagang lain. Kami berharap ada lokasi yang pas untuk pedagang sirih pinang”, ujarnya.
Menurut Nurul, kondisi pasar saat ini masih relatif sepi sehingga sebagian pedagang memilih berjualan di lokasi yang lebih mudah terlihat oleh pembeli.
“Kami hanya mencari tempat yang agak ramai supaya dagangan bisa terlihat. Intinya kami mengikuti saja arahan pemerintah, asalkan ada tempat untuk berjualan”, katanya.
Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian lapak pedagang di kawasan Mandiri telah mulai dibongkar, sementara sebagian lainnya masih bertahan menunggu proses pemindahan ke lokasi yang telah disiapkan di Pasar Sentral. (*)
Penulis : Rian Lahindah