
Sorong, TopbNews.com – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Alfons Kambu, mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan empat rekomendasi strategis kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, terkait pembangunan dan perlindungan masyarakat di Tanah Papua.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil penghimpunan aspirasi masyarakat serta kajian terhadap berbagai persoalan yang muncul, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.
“Kami melihat ada sejumlah persoalan mendasar yang harus segera ditangani, baik terkait investasi, pembangunan wilayah, maupun perlindungan masyarakat adat”, ujar Alfons dalam wawancara, Kamis (23/4).
Rekomendasi pertama yakni, menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap investasi, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit. MRP menilai praktik investasi selama ini belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat adat.
Sejumlah investor disebut melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat tanpa pendampingan hukum, sehingga berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
MRP menegaskan pentingnya perlindungan hak masyarakat adat dalam setiap proses investasi, termasuk transparansi dalam perjanjian kerja sama.
Kedua, pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) lembaga kultur OAP mencatat program ini belum merata di wilayah seperti Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong Selatan. Mereka mendorong agar program berbasis pangan lokal dan melibatkan tenaga kerja setempat.

“Program harus melibatkan masyarakat dan membuka ruang bagi tenaga kerja lokal”, kata Alfons.
Rekomendasi ketiga, terkait Koperasi Merah Putih. Pihaknya menilai pembentukan koperasi sudah berjalan baik, namun menolak jika pembiayaan dibebankan pada dana kampung.
“Dana kampung harus tetap difokuskan untuk pembangunan masyarakat. Jika perlu, dukungan koperasi dialokasikan dari APBN”, tegasnya.
MRP mendorong perbaikan dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan dana kampung, serta mengusulkan peningkatan alokasi anggaran, khususnya untuk wilayah terpencil dan perbatasan.
Selanjutnya, Rekomendasi keempat menekankan pentingnya penguatan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola investasi dan sumber daya alam.
MRP menilai keterbatasan kewenangan saat ini menyulitkan daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, lemahnya kontrol daerah terhadap investasi dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, termasuk konflik lahan dan ketimpangan manfaat ekonomi.
MRP berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk mengelola potensi yang ada secara mandiri dan berkelanjutan.
MRP berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Peran Wakil Presiden dinilai penting dalam memastikan percepatan pembangunan Papua berjalan sejalan dengan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap ada langkah konkret, sehingga pembangunan di Papua benar-benar dirasakan oleh masyarakat”, ujar Alfons dalam wawancaranya.
MRP Papua Barat Daya juga menyoroti belum adanya mekanisme jelas terkait dana bagi hasil di daerah penghasil. Mereka meminta adanya regulasi yang melibatkan MRP dalam pengawasan distribusi manfaat. ( Redaksi)