
Manokwari, TopbNews.com — Kasus pemukulan yang terjadi Rabu (22/4/2026) malam, melibatkan sejumlah siswa di SMK Taruna Kasuari Papua Barat saat ini tengah ditangani pihak kepolisian.
Pihak sekolah menyatakan bahwa seluruh proses hukum telah diserahkan kepada aparat dan mereka menunggu hasil pemeriksaan serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari para saksi dan pihak terkait, Kamis (23/4/2026).
Kepala sekolah, Yusuf Ragainaga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Papua Barat terkait insiden tersebut.
Ia juga mempersilakan para korban yang mengalami luka untuk melaporkan kondisi mereka guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Sebagai langkah awal penanganan, sekolah telah mengambil tindakan dengan memulangkan sekitar 60 siswa yang diduga terlibat kepada orang tua masing-masing”, jelas Yusuf.
Yusuf menegaskan bahwa siswa yang terbukti melakukan pemukulan akan dikenakan sanksi sesuai aturan sekolah, termasuk kemungkinan tidak diizinkan kembali bersekolah di lingkungan berbasis asrama.
Pihak sekolah juga membuka ruang bagi orang tua yang merasa tidak puas terhadap penanganan internal untuk menempuh jalur hukum melalui kepolisian.
“Sekolah menyatakan kesiapan untuk membantu menyediakan data yang diperlukan demi kelancaran proses hukum”, ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihak sekolah berencana menggelar pertemuan dengan orang tua siswa, khususnya kelas X, untuk membahas langkah penanganan dan tindak lanjut kasus tersebut.
Selain itu, sekolah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pengasuhan di lingkungan asrama.
Evaluasi ini mencakup kapasitas fasilitas yang dinilai terlalu padat, sistem pengawasan, serta kesiapan tenaga pendidik.
Pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka, mendukung proses hukum, serta mengambil langkah strategis berdasarkan hasil penyelidikan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)
Penulis : Rian Lahindah