Digitalisasi Otsus Jangan Hanya Jadi Proyek Aplikasi, Bappeda Diminta Gelar Bimtek SI-P3 Sebelum Musrenbang Otsus

Sorong, TopbNews.com – Fraksi Otsus Papua Barat Daya mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar digitalisasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui Aplikasi SI-P3 (Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pembangunan) tidak hanya berhenti pada pembuatan aplikasi, tetapi harus diikuti dengan penguatan kapasitas pemerintah daerah.

Bappeda Provinsi Papua Barat Daya diminta tidak terburu-buru melaksanakan Musrenbang Otsus sebelum seluruh kabupaten/kota mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan sistem tersebut.

Fraksi Otsus Papua Barat Daya menilai, kehadiran Aplikasi SI-P3 merupakan langkah maju dan patut diapresiasi sebagai bagian dari reformasi tata kelola Dana Otsus menuju sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Namun keberhasilan digitalisasi tidak diukur dari jumlah aplikasi yang dibuat, melainkan dari sejauhmana sistem tersebut digunakan dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Jika Musrenbang Otsus tetap dilaksanakan tanpa seluruh daerah memahami penggunaan sistem SI-P3, maka perencanaan dikhawatirkan tetap dilakukan secara manual, sementara aplikasi hanya digunakan sebagai formalitas administrasi dan pelaporan. Kondisi ini berpotensi membuat digitalisasi hanya menjadi proyek administratif, bukan reformasi sistem perencanaan pembangunan.

Fraksi Otsus menegaskan bahwa Musrenbang Otsus seharusnya sudah berbasis sistem, dimana seluruh usulan program dari kabupaten/kota telah diinput terlebih dahulu dalam aplikasi sebelum dibahas dalam forum Musrenbang.

Dengan demikian, Musrenbang menjadi forum sinkronisasi dan penajaman program berbasis data, bukan lagi forum pengumpulan daftar usulan kegiatan.

Tanpa Bimtek kepada seluruh kabupaten/kota, maka akan terjadi ketimpangan pemahaman sistem, keterlambatan input program, serta tidak sinkronnya perencanaan antara daerah dan provinsi. Hal ini justru dapat menghambat implementasi digitalisasi pengelolaan Dana Otsus.

Fraksi Otsus Papua Barat Daya mengingatkan bahwa pengelolaan Dana Otsus menyangkut anggaran yang sangat besar dan menyangkut masa depan pembangunan Orang Asli Papua, sehingga perencanaan harus dilakukan secara serius, terukur, dan berbasis sistem yang jelas.

“Kami mengapresiasi Pemerintah yang telah membangun Aplikasi SI-P3. Ini langkah maju. Tetapi digitalisasi tidak boleh berhenti pada aplikasi. Yang paling penting adalah kesiapan daerah untuk menggunakan sistem tersebut”, ujar Franky Umpain, Ketua Fraksi Otsus DPRP Papua Barat Daya.

“Jangan sampai Musrenbang Otsus tetap dilakukan dengan cara lama, sementara aplikasi hanya menjadi formalitas. Kalau itu terjadi, maka digitalisasi tidak akan mengubah apa-apa dalam perencanaan pembangunan”, tambahnya.

“Kami mendorong Bappeda Provinsi Papua Barat Daya segera melaksanakan Bimtek SI-P3 kepada seluruh kabupaten/kota dan SDM pada OPD terkait pengelolaan Dana Otsus sebelum Musrenbang Otsus dilaksanakan. Ini penting agar perencanaan benar-benar berbasis sistem data”

Fraksi Otsus Papua Barat Daya menegaskan bahwa reformasi pengelolaan Dana Otsus harus dimulai dari perencanaan yang berbasis sistem, data, dan akuntabilitas.

Digitalisasi harus mengubah cara kerja perencanaan pembangunan, bukan hanya menambah aplikasi baru dalam pemerintahan. Jangan sampai digitalisasi hanya menghasilkan aplikasi baru, tetapi tidak menghasilkan perencanaan yang lebih baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!