
Manokwari, TopbNews.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Manokwari menata dan menertibkan Pasar Sentral Sanggeng kembali ditegaskan Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat melakukan kunjungan lapangan pada pusat aktivitas ekonomi masyarakat Manokwari di Sanggeng.
Dalam kunjungan, Hermus menegaskan Pasar Sanggeng adalah aset milik pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Pasar ini adalah aset pemerintah. Ini bukan milik satu atau dua orang. Semua yang ada di dalamnya harus dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab,” tegas Hermus di hadapan para pedagang dan pengelola pasar.
Salah satu perhatian serius adalah praktik jual beli meja atau tempat berjualan.
Hermus dengan tegas melarang adanya transaksi pengalihan meja jualan kepada pihak lain, karena fasilitas tersebut bukan milik pribadi.
“Meja jualan ini tidak boleh dijual ke orang lain. Itu bukan hak milik pribadi. Semua fasilitas di pasar adalah aset pemerintah yang diberikan untuk dipakai, bukan untuk diperjualbelikan. Tidak boleh ada yang memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan pribadi,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurutnya, praktik jual beli meja hanya akan memicu konflik antar pedagang, mempersempit akses bagi pedagang kecil, serta membuka ruang terjadinya pungutan liar.
Pemerintah ingin memastikan setiap pedagang memiliki kesempatan yang sama dan tidak dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain melarang jual beli meja, Hermus juga menyoroti keberadaan lapak liar dan aktivitas berjualan di luar area yang telah ditentukan. Ia meminta seluruh pedagang untuk mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan di dalam pasar.
“Tidak boleh ada yang jualan di luar lagi. Kita semua jualan di dalam. Jangan bikin susah masyarakat dan jangan menciptakan kesemrawutan. Kita sayang semuanya, tapi kita ingin pasar ini tertib dan rapi,” katanya.
Hermus kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik premanisme dalam bentuk apa pun di Pasar Sanggeng.
Ia ingin memastikan pasar menjadi ruang ekonomi rakyat yang aman dan nyaman, tanpa intimidasi, tekanan, atau pungutan di luar ketentuan.
“Tidak boleh ada premanisme di Pasar Sanggeng ini. Pasar harus aman. Pedagang dan pembeli harus merasa nyaman. Kalau ada yang mencoba melakukan intimidasi atau pungutan liar, itu tidak akan ditoleransi,” tegasnya.
Hermus juga menjelaskan seluruh persoalan lahan di kawasan pasar telah diselesaikan sesuai prosedur. Semua lahan telah dibebaskan dan dituntaskan secara administratif, sehingga tidak ada lagi pihak yang bisa mengklaim atau mempersoalkan kepemilikan secara sepihak.
“Tidak ada lagi lahan yang belum diselesaikan. Semua sudah dibebaskan dan dituntaskan. Jadi tidak boleh ada alasan untuk menguasai atau mengklaim area tertentu secara pribadi,” jelasnya.
Untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban, Pemerintah Kabupaten Manokwari telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan unsur TNI, Polri, serta penanggung jawab pasar.
Kerja sama ini bertujuan menjaga stabilitas dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di lingkungan pasar.
Namun demikian, Hermus menegaskan bahwa pendekatan yang dikedepankan tetap mengutamakan komunikasi dan dialog. Ia membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, keluhan, atau masukan kepada pemerintah.
“Kalau ada hal yang perlu dikomunikasikan,
Pintu pemerintah terbuka seluas-luasnya. Datang dan bicara. Tidak baik kalau setiap hari pemerintah harus turun memeriksa karena ada masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi,” ungkapnya.
Di akhir kunjungan, Hermus mengajak seluruh pedagang, pengelola pasar, aparat keamanan, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Pasar Sanggeng sebagai pusat ekonomi rakyat.
“Mari kita jaga pasar ini sama-sama. Pasar ini tanggung jawab kita bersama. Kalau kita tertib, saling menghargai, dan patuh aturan, maka pasar ini akan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membawa kesejahteraan bagi semua,” pungkasnya.
Penegasan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan Pasar Sentral Sanggeng tetap menjadi ruang usaha yang sehat, bebas dari pungli dan premanisme, serta berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.
Penulis : Marthina Marisan