
Manokwari,TopbNews.com – Komisi II DPR Papua Barat meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menjadikan pengembangan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat sebagai prioritas dalam penganggaran tahun 2026.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II, Ahmad Kudus, dalam RDP bersama Dinas Kesehatan terkait rencana peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (3/12).
Ia menjelaskan bahwa RSUP Papua Barat harus didorong naik dari tipe C menjadi tipe B sesuai target dalam RPJMD.
Namun, sejumlah fasilitas penting tidak dapat beroperasi optimal karena keterbatasan sumber daya manusia.
“Banyak fasilitas mahal yang belum difungsikan karena kurangnya SDM, termasuk dokter subspesialis. Ini menyebabkan pasien masih harus dirujuk keluar Papua Barat”, ujarnya.
Menurut Ahmad Kuddus, tingginya angka rujukan berdampak langsung pada membengkaknya klaim BPJS dan program Papua Barat Sehat.

“Kalau RSUP difungsikan maksimal, klaim BPJS dan Papua Barat Sehat akan berkurang dan PAD rumah sakit bisa meningkat”, tambahnya.
Komisi II mendesak pemerintah provinsi untuk melengkapi fasilitas, memperkuat SDM kesehatan, dan memastikan anggaran prioritas bagi RSUP guna mempercepat peningkatan status rumah sakit dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. (*)
Penulis : Rian Lahindah