Pemkab Manokwari Gelar Sosialisasi Penyusunan Peta Jabatan dan ABK untuk Perkuat Penataan Birokrasi

Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penyusunan Peta Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) bagi seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Manokwari.

mostbet

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai dinas, badan, bagian, kelurahan, rumah sakit, serta puskesmas, pada Senin (27/10).

Dalam sambutannya, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bagian Organisasi Setda, Biro Organisasi Provinsi Papua Barat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manokwari atas kerja sama yang baik dalam memperkuat tata kelola birokrasi daerah.

“Kita masih menghadapi sejumlah persoalan dan tantangan birokrasi, mulai dari keterbatasan SDM di bagian hukum, ketidaksesuaian antara tugas jabatan dengan kompetensi pegawai, hingga budaya kerja yang masih berorientasi pada rutinitas, bukan pada hasil dan inovasi”, tegas Yan Ayomi.

Ia menyoroti pentingnya penataan personel dan struktur organisasi yang efisien dan berbasis kinerja agar produk hukum daerah dapat berjalan efektif tanpa rangkap jabatan yang membebani pegawai.

Sekda juga menekankan perlunya peningkatan kompetensi ASN dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks di era digital.

“Teknologi tidak akan berarti jika tidak digunakan dengan benar. ASN harus terus belajar, menambah referensi, dan beradaptasi agar mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan sesuai aturan”, tambahnya.

Yan Ayomi menyebutkan empat poin penting yang menjadi perhatian Pemkab Manokwari, yaitu:

  1. Keterbatasan SDM di bagian hukum dan perlunya penguatan melalui rekrutmen CPNS baru.
  2. Ketidaksesuaian antara tugas jabatan dan kompetensi pegawai.
  3. Sistem kepegawaian yang belum terintegrasi dengan baik.
  4. Budaya kerja yang masih berorientasi pada rutinitas, bukan hasil.

Ia menegaskan bahwa ke depan Pemkab Manokwari akan menata ulang sistem birokrasi dengan arah kebijakan pokok yakni: Mewujudkan birokrasi yang ramping struktur, namun kaya fungsi dan berdampak bagi pelayanan publik; Menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan zaman; serta Mendorong ASN untuk bekerja dengan integritas, disiplin, dan inovatif.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Manokwari, Muhamad Syamsul Huda, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan berbagai dasar hukum, antara lain Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, serta Perda Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2025 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman pejabat dan pelaksana di seluruh perangkat daerah tentang penyusunan Anjab dan ABK.
  2. Menyeragamkan pemahaman dan interpretasi terhadap pedoman penyusunan Anjab dan ABK.
  3. Menghasilkan data jabatan yang komprehensif sebagai dasar penetapan Peraturan Bupati tentang struktur kelembagaan dan perencanaan kebutuhan ASN.

Syamsul Huda menambahkan, hasil dari kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal yang solid dalam penataan birokrasi di Kabupaten Manokwari, sehingga kinerja pemerintah daerah semakin efektif dan kualitas pelayanan publik meningkat. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!