Satpol PP Manokwari Gandeng Dinsos Siap Tertibkan Pondok Pinang, dan Bangunan Liar

Manokwari, TopbNews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manokwari menegaskan akan melanjutkan penertiban bangunan tak berizin yang berdiri di atas trotoar maupun kawasan terlarang, termasuk pondok pinang yang sebelumnya dibangun oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Papua Barat.

Kepala Satpol PP Manokwari, Yusuf Kayukatui, menjelaskan bahwa langkah penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Ia menegaskan, upaya tersebut bukan tindakan sepihak, melainkan bagian dari penegakan aturan untuk menjaga keindahan dan ketertiban ruang publik.

“Sejak tahun 2023 kami sudah menyampaikan imbauan dan teguran kepada para pedagang yang menempati area terlarang. Beberapa di antaranya telah membongkar bangunan secara sukarela,” ungkap Kayukatui di Kantor Bupati Manokwari, Senin (20/10).

Dari hasil pendataan Satpol PP, terdapat lebih dari 130 kios yang berdiri di sepanjang Jalan Esau Sesa, sebagian telah dibongkar, sementara sisanya masih menunggu tindak lanjut dari pemilik.

Ia menyebutkan, 12 kios di kawasan jalan baru telah ditertibkan lebih dulu, dan berikutnya menyasar pondok-pondok pinang di sekitar Pelabuhan Manokwari.

Namun, Kayukatui menekankan bahwa penertiban terhadap bangunan pondok pinang baru akan dilakukan setelah berkoordinasi kembali dengan Dinsos Papua Barat selaku pihak pembangun.

“Bangunan itu belum bisa kami bongkar karena statusnya masih milik Dinsos Papua Barat. Kami menunggu kejelasan status hibahnya kepada pemerintah kabupaten. Jika sudah jelas, kami segera tindak lanjuti”, jelasnya.

Ia juga menyoroti kondisi pondok pinang di area pelabuhan yang kini sebagian telah berubah fungsi dan menimbulkan kesan semrawut di kawasan tersebut.

Untuk itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada pemilik atau pengguna untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum langkah tegas diambil.

Langkah penertiban ini lanjutnya, merupakan bagian dari program penataan kawasan publik yang digagas oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, guna menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, dan teratur.

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pembangunan Pusat Pelayanan UMKM Terpadu di kawasan pelabuhan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih terorganisir.

“Tujuannya bukan hanya menertibkan, tapi menata ulang ruang publik agar kembali pada fungsi awalnya dan mendukung rencana pengembangan kota”, pungkasnya. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!