
Manokwari, TopbNews.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen memulai pembangunan Kantor DPRP Papua Barat pada tahun 2026. Hal ini menjadi salah satu catatan penting yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPR Papua Barat dan telah mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif.
“Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi dan juga didukung oleh dewan. Kita semua berupaya agar melalui APBD tahun 2026, kita bisa memulai tahap pertama pembangunan kantor DPRP,” ujar Gubernur Dominggus dalam wawancara usai rapat bersama DPRP Papua Barat, Kamis (24/7) malam.
Menurutnya, pembangunan kantor tersebut seharusnya sudah dilakukan sejak lama, namun terhambat oleh berbagai faktor, salah satunya dampak kerusuhan terkait rasis yang terjadi beberapa tahun lalu. Ia juga mengungkapkan bahwa pada awalnya pembangunan kantor DPRP dan MRP direncanakan akan dilakukan oleh pemerintah pusat, namun sampai saat ini belum terealisasi di wilayah Papua Barat.
“Kalau kita lihat, di daerah lain sudah dibangun. Pasar di Fakfak sudah, di Kota Sorong sudah dibangun Lapas, dan di Kabupaten Jayapura sudah juga dibangun kantor pemerintahan. Tapi di kita, kantor DPRP dan MRP belum ada”, jelasnya.
Dominggus menegaskan bahwa meskipun pembangunan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pihaknya siap untuk memperjuangkan hal ini agar segera terealisasi.
“Nanti kita juga akan berjuang, dan saya akan ajak Ketua DPRP Papua Barat untuk bersama-sama bertemu Menteri Keuangan agar pembangunan ini bisa dibicarakan lebih lanjut”, katanya. (*)
Penulis : Rian Lahindah