Pemprov PBD Rakor Penyusunan Rencana Aksi SPM

Sorong, TopbNews.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, sekaligus menyusun Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2025.

mostbet

Rakor merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya dalam aspek ketenteraman dan perlindungan warga.1

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakob Karet, M.Si menegaskan pemenuhan SPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata dari tanggung jawab negara kepada rakyat.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap daerah memiliki arah yang sama dalam memberikan rasa aman dan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat,” kata Sekda saat membuka kegiatan Kamis (26/6/2025) di Kota Sorong.

Kegiatan ini menjadi forum penting menyamakan persepsi, menyusun langkah konkret, dan membangun kerja sama lintas sektor dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung pelayanan publik yang efektif dan berkeadilan.

Selain itu, penyusunan Rencana Aksi SPM Tahun 2025 ditargetkan selesai dalam forum agar segera dapat diimplementasikan di masing-masing daerah. Tim teknis dari Kemendagri dan unsur pemerintah daerah turut terlibat langsung dalam proses penyusunan tersebut.

Pemerintah Provinsi berharap output dari kegiatan ini mampu mempercepat pencapaian target-target SPM, khususnya dalam bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih responsif dan proaktif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjamin rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.

“Ketenteraman dan perlindungan masyarakat merupakan prioritas dalam pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Melalui rakor ini, kita harapkan penyusunan Rencana Aksi SPM dapat berjalan terarah dan terukur,” ujarnya.

Rakor dan penyusunan rencana aksi dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan berbagai sesi materi dan diskusi teknis, yang difasilitasi narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, serta tim teknis SPM dari pemerintah provinsi.

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!