BPJS Kesehatan Manokwari Siapkan Layanan Prima Selama Libur Lebaran 2025

Kepala BPJS Manokwari, dr Sulistyo Yudo (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Kepala BPJS Kesehatan Manokwari, dr. Sulistyo Yudo, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan layanan optimal selama libur Lebaran 2025. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor BPJS Manokwari, Papua Barat, Rabu (19/3).

Dalam pemaparannya, dr. Sulistyo Yudo menjelaskan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Papua Barat telah mencapai lebih dari 90%, dengan 653.000 peserta aktif. Sementara itu, jumlah peserta yang belum terdaftar tersisa sekitar 10.600 orang.

“Kami terus berupaya memastikan semua penduduk Papua Barat mendapatkan jaminan kesehatan”, ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Sulistyo Yudo menyoroti dampak positif JKN terhadap perekonomian masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa program ini mampu mencegah kemiskinan akibat biaya pengobatan yang tinggi, sebagaimana yang telah terbukti secara nasional sejak 2016.

Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan meningkat, yang turut berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup masyarakat.

Terkait libur Lebaran yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025, BPJS Kesehatan memastikan bahwa layanan tetap berjalan melalui berbagai kanal, termasuk:

  1. Pandawa (Pelayanan Administrasi via WhatsApp) : 0811 8 165 165, tersedia pukul 08.00-17.00 WIB.
  2. Aplikasi Mobile JKN : Untuk pengecekan kepesertaan, pencarian fasilitas kesehatan, dan perubahan data.
  3. BPJS Satu : Layanan pengaduan di rumah sakit bagi peserta yang mengalami kendala.
  4. Call Center 165: Siap melayani peserta selama 24 jam.
  5. Website dan Media Sosial BPJS Kesehatan : Sebagai sumber informasi terbaru.

Peserta JKN juga dapat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) meskipun di luar domisili, dengan ketentuan maksimal tiga kali dalam satu bulan. Jika FKTP terdaftar tidak beroperasi, peserta dapat mengakses FKTP lain yang masih buka.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan kepesertaan aktif sebelum mudik agar pelayanan tetap lancar”, kata dr. Sulistyo Yudo.

Untuk pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan obat rutin, BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran pengambilan obat yang bisa dipercepat hingga tujuh hari sebelum habis.

Selain itu, rumah sakit tetap diwajibkan melayani pasien dalam kondisi gawat darurat, meskipun fasilitas tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta untuk tetap menjaga kesehatan selama perjalanan mudik dengan istirahat yang cukup, membawa obat-obatan pribadi, dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik.

“Kami ingin masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa perlu khawatir soal akses layanan kesehatan”, pungkas dr. Sulistyo Yudo.

Dengan berbagai kebijakan ini, BPJS Kesehatan Manokwari memastikan bahwa seluruh peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah selama masa libur Lebaran. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!