Refleksi Akhir Tahun

Menanti (yang) Baru dari Tanah Papua

mostbet

Oleh : Franky Umpain (Ketua Harian LMA PB)

Ketua Harian LMA Papua Barat, Franky Umpain

TIDAK TERASA, kita kembali berada di penghujung tahun. Dalam hitungan jam, kita akan menjejak tahun baru. Seperti waktu-waktu sebelumnya, masyarakat dunia akan menyambut pergantian tahun ini dengan euphoria. Sama dengan kita, tentu tidak akan melewatkan moment yang pasti tidak akan terulang tersebut.  

Meski di tahun baru nanti banyak harap yang akan kita gantungkan, tapi kita juga tidak seketika melupakan ingatan perjalanan sepanjang 2022. Hal itu penting sebagai bahan evaluasi, maupun sebagai catatan untuk perbaikan perjalanan ke depan.

Di sepanjang tahun 2022, ada banyak peristiwa yang menghiasi perjalanan kehidupan sosial kemasyarakatan di Tanah Papua. Namun satu yang cukup menarik perhatian adalah bertambahnya jumlah provinsi di Bumi Cenderawasih. Jika sebelumya hanya ada dua provinsi, kini kita memiliki enam provinsi. Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai provinsi induk. Di tambah Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Praktis perubahan ini berlangsung dalam waktu yang sangat singat. Meskipun dalam perjalanannya, Papua Barat Daya yang paling lama memperjuangkan proses pemekaran di wilayah kepala burung. Yakni sejak 2006 atau kurang lebih 16 tahun.

Jika menenggok proses yang terjadi, terkesan pemerintah memang “memaksakan” adanya pemekaran provinsi tersebut. Dan realitanya, memang hanya program pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua ini yang berhasil dilaksanakan pemerintah dalam kurun waktu singkat.

Lantas, mengapa pemekaran seolah “dipaksakan” pemerintah pusat?

Memang, dalam moratorium pembentukan provinsi baru, Papua diberi pengecualian. Pun Undang-Undang Nomor 2/2021 tentang perubahan atas UU 21/2001 tentang Otsus bagi Papua, memberi peluang sebesar-besarnya untuk adanya pemekaran di Tanah Papua. Namun, jika acuannya UU Otsus, jangan juga melupakan banyak hal yang harus diterjemahkan dan dikerjakan. Memberi pemekaran, itu hanya satu dari sekian pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan Pemerintahan Presiden Jokowi.

Pada sisi lain, tentu kita tidak boleh mengabaikan apa yang sudah dilakukan Presiden Jokowi di dua periode kepemimpinannya. Bagaimana tekad Presiden Jokowi di awal-awal pemerintahannya pada 2014 lalu. Bahkan, kala itu presiden menyatakan akan datang dan melihat langsung progress pembangunan yang diprogramkan di Tanah Papua (Papua dan Papua Barat). Pertanyaanya, apakah semua program pembangunan dan pendekatan yang dilakukan pemerintah berhasil?   

Untuk menjawabnya, saya ajak kita melihat beberapa data dan fakta berikut. Jika mengacu pada presentase angka kemiskinan yang dirilis BPS dua provinsi di Tanah Papua (sebelum pemekaran) berada di urutan teratas jumlah penduduk miskinnya. Di kutip dari portal katadata.com yang merilis survei BPS, pada Maret 2022, angka kemiskinan di Provinsi Papua mencapai 26,56% dari total penduduk. Artinya jika mengacu pada total penduduknya, satu dari empat masyarakat di Papua berada di bawah garis kemiskinan. Sementara Provinsi Papua Barat, angkanya masih lebih baik. Yakni 21,33% dari total penduduknya.

Masih dari rilis BPS, angka kemiskinan di pedesaan justru lebih tinggi. Yakni mencapai angka 35,39%. Atau 1 dari 3 orang pesesaan di Papua berada di garis kemiskinan. Kondisi ini disebabkan sebagian besar penduduk di Tanah Papua, tinggal di pedesaan atau pedalaman yang masih sulit dijangkau atau bahkan terisolasi.

Khusus di Papua Barat, mengacu pada rilis tahun lalu (2021) memang angka kemiskinan turun sekitar 0,02% dari 21,84% menjadi 21,82%. Tapi yang perlu dicatat, bahwa disaat yang sama jumlah penduduk miskin justru meningkat menjadi 221.290 orang atau naik 1,01%.

Bisa jadi, data di atas menjadi salah satu alasan pemerintah dalam waktu sesingkat-singkatnya menyetujui pemekaran empat provinsi di Tanah Papua.

Namun, mari saya ajak kita melihat data lainnya.

Dalam kurun waktu 2001 hingga 2022, praktis pemerintah pusat telah mengelontorkan kurang lebih Rp.1000 triliun uang ke Tanah Papua. Meski akhirnya angka tersebut diperbedebatkan, namun realitasnya triliunan rupiah memang mengalir ke Tanah Papua setiap tahunnya. Sayangnya guyuran dana tersebut rupanya tidak sampai dinikmati oleh masyarakat di bawah. Data kemiskinan di atas, menjadi bukti sahih.

Munculnya dugaan korupsi Gubernur Papua beberapa bulan lalu, semakin menasbihkan bahwa uang-uang yang harusnya dipakai membangun dan mensejahterakan Orang Asli Papua memang hanya dinikmati Sebagian pemegang kuasa di daerah ini. Kasus Gubernur Lukas, sekaligus mengugah rasa ketidakadilan yang selama ini terpampang nyata di mata publik. Namun apa daya, sejumlah lembaga yang harusnya menjadi pengawal proses pembangunan di Papua sekaligus menjad penyeimbang dan kontrol, seolah tak bertaji. Lembaga-lembaga tersebut seakan menjadi satu koor paduan suara yang turut memberi suara merdu terhadap praktik-praktik ketidakberesan yang terjadi.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah tingkat kekerasan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Kementerian Polhukam mencatat dari 2010 sampai 2022, terjadi 232 kekerasan di seantero Tanah Papua. Konflik antar masyarakat, masyarakat dengan aparat ataupun masyarakat dengan pemerintah, menyebabkan 1.657 orang meninggal. Baik dari kalangan sipil maupun militer. Belum lagi korban luka yang jumlahnya ada di angka 482. Jangan tanya soal jumlah masyarakat sipil yang terdampak akibat sejumlah inseden tersebut.

Angka-angka di atas seakan mengikis semua program pendekatan dan perdamaian yang digagas pemerintah dalam beberapa waktu belakangan. Tapi sekali lagi, sayangnya angka-angka di atas seakan hanya menjadi catatan tabulasi statistik yang tak kunjung dicarikan solusinya. Namun bisa jadi, pemekaran yang diberikan pemerintah menjadi solusi. Berprasangka baik dan bersikap optimis di waktu-waktu mendatang, tentu penting.

Baiklah. Meski tidak bisa diabaikan begitu saja. Namun sejumlah catatan di atas tetaplah menjadi perhatian. Beberapa waktu, kita akan menjejak ke tahun baru. Langkah-langkah strategis tetap harus dilakukan. Tidak bisa tidak. Jika ingin membangun dan mensejahterakan masyarakat di Tanah Papua, langkah konkrit dan strategis harus dilakukan.

Pembenahan struktur dan pelayanan pemerintahan menjadi satu keharusan untuk dilakukan. Masyarakat sudah terlalu jenuh dengan kondisi sebelum dan saat ini. Dimana para elit yang mendapat jabatan dan upah dari pajak yang dibayarkan masyarakat, justru hidup hedon dan secara nyata mempertontonkan rasa ketidakadilan.

Pendekatan-pendekatan berbasis kultur menjadi penting untuk dilakukan. Lembaga kultur yang dibentuk sebagai penjaga terakhir budaya, harkat dan martabat Orang Papua, seharusnya menjadi pilar penting mengawal semua proses berbangsa dan bernegara di Bumi Cenderawasih ini. Lembaga-lembaga tersebut seharusnya hadir mengisi kekosongan yang tidak terlihat selama ini. Keberpihakan menjadi kata kunci. Sudah terlalu lama Tanah Papua dipunggungi. Barulah setelah era reformasi, pemerintah mencoba hadir meski belum maksimal. Saatnya pemerintah memikirkan langkah-langkah strategis untuk merangkul bumi bertabur Mutiara ini.

Sebelum, semua hanya menjadi kenangan sejarah.

Mari mengantungkan harap dan doa, semoga di 2023 Papua secara keseluruhan benar-benar menjadi Surga yang jatuh ke bumi. Menjadi tanah damai.

Semoga..!! (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!