Perkuat Tata Kelola BLUD, BUMD hingga BUMDes, BPKP Papua Barat Gelar Workshop

Manokwari, TopbNews.com – Sebagai lembaga yang diberi mandat untuk mendukung tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung BLUD, BUMD, dan BUMDes. Hal tersebut disampaikan Plh. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Hanny Syamsul saat membuka acara Workshop Tata Kelola BLUD, BUMD, dan BUMDes di Auditorium Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Selasa, (3/12).

mostbet

Dijelaskan Hanny, BPKP telah memberikan pendampingan dan pembinaan kepada BLUD dan BUMD. Secara aktif BPKP melakukan evaluasi terhadap kinerja dan memberikan asistensi dalam meningkatkan tata kelola, manajemen risiko dan Kapabilitas SPI.

“Kami juga berkomitmen untuk mendukung penguatan BUMDes, terutama dalam memberikan pelatihan kepada pengelola BUMDes”, ujarnya.

Pada workshop tersebut, turut hadir sebagai narasumber Kepala Bagian BUMD/BLUD Biro Perekonomian Setda Provinsi Papua Barat Allan S. Hursepuny, Direktur RSUD Kabupaten Sorong Hendrik O. T. Mansa, Auditor Ahli Muda Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Endy Mulyo Prastyo dan Auditor Terampil Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Rafa Nuha Nafisa serta Muhammad Iqbal Miftahul Alwi.

Disampaikan Allan bahwa Provinsi Papua Barat hanya memiliki satu BUMD yakni PT. Papua Doberai Mandiri (Padoma). Perusahaan ini bergerak di bidang bisnis, salah satunya bisnis penerbangan pesawat perintis. Selain itu, terdapat tiga kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat yang telah memiliki BUMD yaitu pada Kabupaten Manokwari Perumda Air Minum Arfak Minyei, Kabupaten Teluk Bintuni Perumda Bintuni Maju Mandiri dan pada Kabupaten Fakfak Perumda Air Minum Tirta Pala serta PD. Mbiah Pohi (Aneka Usaha).

Dalam diskusi panel, Hendrik memaparkan mengenai kinerja BLUD kesehatan dalam pengelolaan keuangan daerah di RSUD Kabupaten Sorong. Dirinya menjelaskan badan layanan umum daerah (BLUD) merupakan sistem yang digunakan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“RSUD yang sudah berstatus BLUD memang mencari keuntungan. Tapi keuntungan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal” kata Hendrik.

Lebih lanjut, Hendrik mengatakan selain menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA), direktur RSUD juga memiliki kewenangan dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA). Hal ini menunjukkan bahwa kewenangan direktur rumah sakit yang sudah berstatus BLUD sangat besar sehingga harus ditangani dan dikelola dengan penuh integritas.

Hendrik juga menyampaikan terima kasih kepada BPKP yang selama ini membantu RSUD Kabupaten Sorong menjalankan tata kelola dengan pola BLUD.

Narasumber dari BPKP membahas mengenai peningkatan kompetensi pengawasan APIP terkait GRC, manajemen risiko dan kapabilitas SPI. Dalam PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah juga dibahas terkait governance risk control (GRC). GRC dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola, mitigasi risiko, dan kepatuhan BLUD terhadap regulasi.

Direktur RSUD Provinsi Papua Barat dr. Arnoldus Tiniap pada kesempatan ini mengapresiasi kinerja BPKP yang telah membantu pihaknya dalam memberikan pendampingan ketika RSUD Provinsi Papua Barat menjadi BLUD.

Turut hadir sebagai peserta para inspektur yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kepala DPMK Kabupaten Manokwari, pimpinan BLUD, BUMD dan BUMDes. (*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!