Pemaparan Ketua Tim Koordinator Monitoring dan Evaluasi Otsus 2023 di Kaimana

Kaimana, TopbNews.com – Ketua Tim Koordinator Monitoring dan Evaluasi Otonomi Khusus (Otsus) 2023 di Kaimana, Dian S. Come, menyampaikan pemaparan penting terkait tujuan dan strategi monitoring yang dilakukan tim di Kabupaten Kaimana.

mostbet

Hal ini ia sampaikan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kaimana, Senin (4/11).

Menurut Dian, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan dana Otsus serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) di tingkat kabupaten.

Hal ini diharapkan dapat mencapai keselarasan antara data yang ada di tingkat pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dengan realisasi di lapangan.

“Kami berharap monitoring ini dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana Otsus dan DTI, sehingga data dan proses pengambilan keputusan semakin akurat dan efektif,” ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa monitoring ini melibatkan pengamatan langsung di lapangan serta analisis dokumen-dokumen perencanaan dan pelaksanaan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga menilai pelaksanaan dana Otsus di sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan, yang menjadi salah satu fokus utama.

“Kami telah mengumpulkan data dari 1,25 persen dana yang dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui pemantauan ini, kami akan memeriksa 10 sub-kegiatan utama yang sudah terpilih untuk dilihat secara langsung di lapangan.”

Dian juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proses ini. Tim monitoring akan melakukan diskusi dengan jajaran pemerintah daerah untuk menentukan kegiatan yang akan diprioritaskan dalam kunjungan ke lapangan.

Selain itu, tim akan menyusun laporan dan rekomendasi berdasarkan hasil temuan di lapangan, yang akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam evaluasi serta perbaikan pelaksanaan Otsus ke depannya.

Pada kesempatan ini, Dian juga meminta agar pemerintah daerah memberikan data kegiatan yang telah terlaksana beserta tingkat capaiannya.

“Kami mengapresiasi jika pemerintah daerah memberikan data terkait capaian kegiatan, bahkan jika ada yang belum mencapai 100 persen. Hal ini akan membantu kami dalam menganalisis kendala yang ada di lapangan dan mencari solusi yang tepat,” ujarnya.

Dengan jadwal monitoring yang dimulai tanggal 4 November 2024, tim berharap hasil akhir dari evaluasi ini dapat disusun secara rinci untuk menjadi laporan resmi kepada Biro Khusus Otsus.

“Kami berharap kunjungan dan evaluasi ini dapat memberikan masukan penting bagi perbaikan pelaksanaan Otsus di Kabupaten Kaimana dan sekitarnya demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat.” Katanya. (*/KY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!