KPU Manokwari Tolak Pendaftaran Paslon Bernard Boneftar – Eddy Waluyo

Manokwari, TopbNews.com – Berkas pendaftaran calon Bupati Kabupaten Manokwari Bernard Sefnat Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI), ditolak KPU Manokwari. Pasalnya, rekomendasi B.1-KWK partai Hanura tidak memenuhi syarat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran calon dinyatakan dikembalikan”, sebut Christine Rumkabu kepada awak media, pada Rabu (4/9) malam.

Christine menjelaskan, berkas BERBUDI ditolak dan dikembalikan karena Hanura telah mengajukan pasangan lain yakni Cabup dan Cawabup atas nama Hermus Indou dan Mugiyono.

“Saya tetap pakai undang-undang dan PKPU. Hanura sudah memberikan B1-KWK kepada pasangan HERO. Jadi, Hanura harus ikut prosedur”, tegas Ketua KPU Manokwari Christine Rumkabu.

Disisi lain, jika pasangan BERBUDI membawa sengketa Pilkada ini ke Bawaslu Manokwari, KPU siap menghadapinya.

Sementara itu, menanggapi hal ini, Bernard Sefnat Boneftar mengatakan, kandidat yang diusung sendiri oleh rakyat adalah pasangan BERBUDI.

“Kandidat yang diusung asli oleh rakyat itu adalah BERBUDI”, katanya.

Boneftar juga menyebutkan bahwa enam partai yang mengusung dirinya dan Eddy Waluyo juga memberikan B1-KWK kepada mereka, yakni Partai Hanura, Bulan Bintang, Garuda, Ummat, PKN dan Gelora.

“Keenam partai ini mengusung kami lengkap dengan B1-KWKnya”, terangnya sembari mengatakan akan

Boneftar juga menyampaikan terkait dengan penolakan KPU maka pihaknya akan mengajukqn gugatan ke Bawaslu Manokwari. (*/KY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!