
Fakfak, TopbNews.com- Rapat Kerja (Raker) Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak, menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam raker yang berlangsung selama sehari ini yakni, desakan kepada pemerintah untuk melibatkan lembaga adat secara berjenjang dalam pembahasan program. Terutama yang ada kaitannya dengan penggunaan dana otonomi khusus.
Raker yang diikuti sejumlah komponen adat di Fakfak itu, juga meminta agar pemerintah segera mempersiapkan tahapan rekrutmen Anggota MRP PB, DPR PB jalur pengangkatan dan juga DPRK jalur pengangkatan. Proses tahapan tersebut, diharapkan bisa melibatkan LMA dan Dewan Adat Mbaham Mata.
Terkait implementasi otsus, LMA meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh implementasi otsus di tahun-tahun sebelumnya. Setelah itu, pemerintah diharapkan segera menyiapkan skema penyelenggaraan otsus tahap berikutnya. Selain itu, LMA juga mendesak adanya pengakuan otoritas adat atas hak ulayat dan kekayaan milik masyarakat adat dalam mengelola investasi daerah.
Di bidang ekonomi, LMA meminta pemerintah memperkuat kemitraan dan pendampingan terhadap UMKM OAP dan juga pengusaha OAP. “LMA Fakfak harus membuka unit-unit usaha produktif guna kemandirian dana dari LMA,” tulis LMA Fakfak dalam rilisnya yang diterima Kamis (15/12).
Poin rekomendasi lain adalah meminta pemerintah segera membuat PERDA tentang perlindungan masyarakat adat, hak ulayat serta batas hutan dan dusun. “Segera dibentuk peradilan adat sehingga persoalan adat segera diselesaikan melalui peradilan hokum adat,” tulis LMA. (*)
Penulis: Sidarman