Awasi Pilkada, Bawaslu Manokwari dan PWI Papua Barat Teken MoU

Manokwari, TopbNews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manokwari menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat untuk bersama mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berintegritas.

Wujud kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Plt Ketua Bawaslu Manokwari, Yustinus Y. Maturan dan Ketua PWI Papua Barat, Bustam pada, Jumat (26/7).

Plt Ketua Bawaslu Manokwari, Yustinus Y. Maturan menyampaikan, MoU ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Dengan adanya kerjasama ini, media diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal jalannya Pilkada, sehingga tercipta Pemilu yang bersih dan adil”, ujar Yustinus.

Ia mengungkapkan, Pemilu kemarin meninggalkan beberapa catatan penting kepada Bawaslu untuk dibenahi pada Pilkada 2024 mendatang.

Selain itu, Yustinus menerangkan bahwa Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam hal pengawasan. Tentunya keterlibatan Partai Politik dan Media Massa sangat penting untuk memberikan gambaran jelas tentang kualitas data hak pilih dan partisipasi dari masyarakat untuk pemilihan nanti.

“Kita baru saja beranjak dari pemilihan kemarin, yang cukup luar biasa dalam Tahapan ini, peran serta dalam konsepsi Pelaksanaan Tahapan itu, ada kolaborasi yang luar biasa antara pelaksana Pemilu dan partisipasi seluruh elemen masyarakat di Provinsi Papua Barat, khususnya Kabupaten Manokwari”, katanya.

Senada dengan Yustinus, Ketua PWI Papua Barat, Bustam, menekankan pentingnya peran media dalam mengawal proses demokrasi.

“Wartawan memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik. Melalui MoU ini, kami berkomitmen untuk bekerjasama dengan Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pilkada”, tegas Bustam.

Dalam menghadapi Pilkada, pers kata Bustam harus mampu bersikap independen dan tetap memelihara netralisme.

“Pers wajib memberitakan peristiwa atau fakta secara akurat dan berimbang”, ujar Bustam sembari menambahkan wartawan bekerja secara profesional sesuai kode etik jurnalistik.

Dalam MoU tertuang bahwa kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam berbagai kegiatan, diantaranya penelitian terkait isu-isu kepemiluan, dan kampanye edukasi kepada masyarakat. (*/KY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!