
Manokwari, TopbNews.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manokwari menerjunkan sebanyak 697 personel pasukan pengamanan yang terlibat langsung jelang H-2 Pemilu Tanggal 14 Februari 2024 di Kabupaten Manokwari.
Dalam gelar apel pergeseran pasukan pengamanan Pemilu, Senin (12/2/2024) di Mapolresta, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong menegaskan, personil yang bertugas harus bisa peka terhadap situasi di TPS masing-masing.
“Jangan sampai keberadaan anggota di politisir oleh oknum-oknum tertentu, karena kondisi saat ini sangat sensisitif,” pesan Kapolresta.
Simangunsong juga mengingatkan setiap anggota tetap mentaati peraturan POLRI dengan tetap bersikap netral dan tidak melakukan tindakan di luar ketentuan tugas.
“Sesuai aturan Polri harus netral, jangan melakukan hal-hal diluar ketentuan tugas,” Tegasnya.
Pada kesempatan itu Bupati Manokwari, Hermus Indou berpesan kepada personel yang akan bertugas saat pemilu harus memiliki sikap netralitas serta tugas yang diberikan negara untuk mengamankan pemilu dengan harus dijalankan dengan rasa tanggungjawab.

“Personel yang ikut apel ini harus berada di TPS pada saat pemilu nanti serta memiliki sikap netralitas yang artinya tidak boleh memihak pada kontestan manapun dan tugas yang dijalankan harus dipertanggungjawabkan,” imbuh Hermus.
Kata Hermus, apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu ini memiliki makna bahwa Polresta Manokwari siap mengawal dan mengamankan pemilu. “Apel ini bermakna strategis karena pertanda Polresta siap mengamankan pemilu,” tegasnya.
Hermus berharap pengamanan tidak berhenti sampai pada pemungutan suara saja, tetapi akan terus berlanjut hingga tahapan penghitungan suara di tingkat TPS masing-masing.
“Pengamanan ini akan terus berlanjut hingga proses penghitungan suara secara objektif dan benar di masing-masing TPS” harap Hermus.
Kepada setiap personel pengamanan, Hermus mengingatkan untuk tetap waspada terhadap beberapa kemungkinan yang akan terjadi yang dapat mengganggu kelancaran Pemilu 2024.
“Lakukan deteksi dini pada gangguan keamanan yang mengganggu jalannya pemungutan suara di TPS, jika terjadi sesuatu kondisi segera berkomunikasi dengan pimpinan agar mendapat petunjuk lebih lanjut,” tukasnya.
Penulis : Marthina Marissan