Bawaslu Rilis Lima Indikator TPS Rawan Paling Tinggi di Provinsi Papua Barat

Diagram TPS Rawan Papua Barat (Istimewa)

Manokwari, TopbNews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat, Senin (12/2) merilis lima indikator Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan paling tinggi di Papua Barat.

mostbet

Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie mengatakan sebagai upaya pencegahan, tugas Bawaslu melakukan identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan pada 1.923 TPS yang tersebar di 7 Kabupaten se-Papua Barat.

“Basis data kita dari Pengawasan sejak 20 bulan tahapan kampanye, pemutakhiran pemilih, laporan pengawasan dari Bawaslu tingkat bawah, dan report kejadian pada Pemilu 2019,” Jelas Elias Idie dalam keterangannya.

Idie menjelaskan, Bawaslu menggunakan 7 variabel dan 22 indikator untuk menentukan kerawanan TPS. Berdasarkan indikator tersebut Bawaslu menetapkan 5 besar indikator TPS yang memiliki kerawanan paling tinggi.

Pertama, terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (Pemilih DPK) sebanyak 807 TPS.

Kedua, terdapat Pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (meninggal dunia, alih status TNI/Polri, dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan) sebanyak 414 TPS.

Ketiga, terdapat kendala jaringan internet di TPS, Sebanyak 205 TPS.

Keempat, Terdapat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 192 TPS.

Kelima, terdapat kendala aliran listrik di TPS, sebanyak 178 TPS.

Elias mengharapkan, sejumlah TPS yang masuk dalam kategori Rawan Tinggi mendapatkan atensi khusus baik dari penyelenggara, pemerintah daerah serta pihak keamanan di wilayahnya masing-masing.

Bawaslu saat merilis indeks kerawanan TPS di Provinsi Papua Barat, Senin 12/2/2024 (Foto : Istimewa)

“Untuk langkah mitigasi tidak hanya pengawas TPS yang ada di lokasi rawan tersebut kita perintahkan PKD dan Panwascam juga ikut dalam pengawasan. Kami juga meminta atensi dari Pemerintah Kabupaten Kota, terutama dari sisi keamanan dan dari sisi netralitas penyelenggara, ASN dan TNI/Polri,” terang Idie.

Sementara itu, Indikator TPS Rawan lainnya adalah, Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas sebanyak 49 TPS, TPS sulit dijangkau karena faktor geografis, cuaca, dan keamanan sebanyak 43 TPS, TPS di wilayah rawan bencana seperti : banjir, tanah longsor, gempa sebanyak 37 TPS, dan Terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS sebanyak 31 TPS.

Elias Idie berharap, dengan identifikasi dan pemetaan yang dilakukan Bawaslu, dapat dijadikan acuan untuk pelaksanaan pemilihan umum yang lebih baik tanggal 14 Februari 2024.

Penulis : Tesan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!