KPK RI Sita Dokumen Pemeriksaan Audit PDTT dan Bukti Elektronik di BPK Papua Barat

Kepala Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri (Foto : BI/TopbNews.com

Manokwari, TopbNews.com – Kepala Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri membenarkan adanya sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Tim Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat di Jalan Sowi Gunung, Manokwari, Kamis (16/11).

“Benar tanggal 16 November, tim penyidik KPK telah selesai lakukan penggeledahan di kantor BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari,” ungkap Ali Fikri kepada TopbNews.

Fikri menyampaikan, hasil penggeledahan berupa beberapa dokumen terkait pemeriksaan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan dokumen-dokumen lain terkait perkara serta bukti elektronik.

“(Dokumen itu) Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara,” tandas Ali Fikri.

Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berjumlah sekitar 10 orang, telah melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Papua Barat di Jalan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Kamis (16/11) malam.

Penampakan Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat saat dilakukannya penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK RI tanggal 16/11/2023 (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Total sebanyak satu koper dan satu ransel yang dibawa tim penyidik dalam penggeledahan yang berlangsung selama 6 jam, sejak pukul 14.30 hingga 20.30 WIT di lantai dua dan tiga kantor auditor tersebut.

Awak media mencoba mengkonfirmasi tim penyidik KPK namun mereka bungkam sambil membawa barang bukti menaiki tiga mobil lalu meninggalkan Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Sasaran dari Tim Penyidik KPK itu untuk mencari barang bukti kasus suap dengan tersangka tiga Pejabat BPK RI Perwakilan Papua Barat masing-masing Kepala BPK Papua Barat (PLS), Kasub Audit (AH) dan Ketua Tim Pemeriksa (DP).

Ketiga pejabat itu ditetapkan tersangka oleh KPK RI karena diduga menerima suap dari Pj Bupati Sorong Yan Pit Mosso untuk mengamankan temuan hasil audit BPK tahun 2023 yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Penulis : Tesan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!