
Manokwari, TopbNews.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (16/11) sore melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Jalan Sowi Gunung, Manokwari.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Tim Penyidik KPK RI tiba di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat sekitar pukul 14.30 WIT dengan menggunakan dua kendaraan roda empat.
Diduga Tim melakukan Penggeledahan terkait keterlibatan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) bersama Kasub Audit BPK RI Abu Hanifa dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasuang, penerima tindak pidana korupsi suap yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Patrice Lumumba Sihombing diketahui menerima suap dari Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM).
Status tersangka PLS, AH dan DP disampaikan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam konferensi pers di Kantor KPK RI di Jakarta, Selasa (14/11) bersama Pj Bupati Kabupaten Sorong, YPM.
Hingga diberitakan, proses penggeledahan masih sementara berlangsung.
Penulis : Tesan