96 Warga Binaan Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Manokwari, TopbNews.com – Jelang Perayaan Idul Fitri Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, memberikan Remisi Khusus bagi 96 warga binaan.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik) Lapas Kelas IIB Manokwari, Penina Edoway, menjelaskan Remisi Khusus yang diberikan bertepatan dengan hari raya Idul Fitri Tahun 2025.

94 warga binaan ini menerima remisi khusus (I) dan sebanyak 2 orang diantaranya langsung dibebaskan setelah menerima Remisi Khusus (II).

Penina menuturkan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan, termasuk berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan.

“Jadi Total warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri Tahun 2025 sebanyak 96 orang, dengan rincian 94 orang terima remisi khusus (I) dan 2 orang terima Remisi Khusus (II) atau langsung bebas,” sebut Penina kepada media, Kamis (27/3/2025).

Adapun rincian penerima remisi berdasarkan jenis tindak pidana sebagai berikut, yaitu kasus pidana korupsi sebanyak 5 orang dan kasis tindak pidana narkotika sebanyak 26 orang serta kasus tindak pidana umum sebanyak 63 orang.

Ia mengungkapkan jika 2 warga binaan Lapas kelas IIB Manokwari yang menerima remisi khusus (II) ini berasal dari kasus Tindak Pidana Umum.

“Untuk 2 warga binaan yang langsung bebas ini berasal dari kategori tindak pidana umum,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, remisi yang diberikan dalam kurun waktu tiga bulan ini diharapkan warga binaan yang mendapatkan pengurangan hukuman semakin termotivasi menjalani masa pembinaan dengan baik dan boleh kembali ke tengah masyarakat.

“Harapannya semoga dengan adanya remisi khusus idulfitri 2025 ini dan pengurangan hukuman dapat memotivasi warga binaan untuk menjalani massa pembinaan dengan baik dan boleh kembali memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah terbebas nantinya,” imbuh Penina.

Penulis : Marthina Marissan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!